![]() |
. |
Kedatangan Yusran Yatim beserta rombongan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus ingin minta bantuan fasilitas kantor untuk kelancaran kerja Pengurus KAN terpilih kepada Wali Kota Pariaman setelah dikukuhkan pada tanggal 19 Mei 2025 Periode 2025-2030 berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 010/LKAAM-PRM/V-2025.
Dalam pertemuan tersebut Yusran Yatim sampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka adalah meminta izin kepada Wali Kota Pariaman untuk menggunakan salah satu ruangan kantor yang masih kosong di Posko Kwarcap Pramuka Kota Pariaman yang bertempat di wilayah kuburan belanda Kelurahan Kampung Perak Kecamatan Pariaman Tengah.
Sebelum menanggapi permintaan tersebut, Yota Balad sampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Pak Yusran Yatim beserta pengurus lainnya, beliau berharap dengan adanya kunjungan ini akan terjalin silaturahmi yang intens serta kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kota Pariaman demi kelancaran pembangunan dan kemajuan anak nagari pasa pariaman.
“Terkait permintan dari Pak Yusran Yatim dan pengurus lainnya tentang fasilitas kantor untuk kelancaran kerja, saya menyetujui permintaan tersebut agar semua urusan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
“Selagi ada tempat yang kosong dan masih bisa dimanfaatkan untuk masyarakat kenapa tidak pemerintah kota pariaman menyetujuinya. Mudah-mudahan dengan adanya kantor KAN yang baru semua urusan kemasyarakatan bisa terlayani dan terselesaikan dengan baik,” tegass Yota Balad.(Kominfo-Tachi Desi)