Padang — Delapan orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bersama tim gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu dini hari (28/7).
Razia ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, seperti tempat hiburan malam. Dalam operasi tersebut, tim melakukan tes urine terhadap para pengunjung yang hadir.
Hasilnya, delapan individu terdeteksi positif menggunakan zat terlarang. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut serta dimintai keterangan terkait penggunaan narkotika tersebut.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebutkan, razia dilakukan secara acak di tempat-tempat hiburan malam yang sebelumnya telah dipetakan sebagai wilayah berisiko tinggi terhadap peredaran narkoba.
“Ini adalah langkah konkret kami dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di kawasan hiburan malam yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan,” ujar Brigjen Riki saat dikonfirmasi pada Senin (28/7).
Ia menambahkan, para pelanggar yang terbukti positif akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui rehabilitasi maupun jalur hukum, bergantung pada tingkat keterlibatan masing-masing. Pemeriksaan lanjutan masih berlangsung untuk mengusut asal muasal narkotika yang digunakan.
BNNP Sumbar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia serupa secara berkala sebagai bentuk upaya pencegahan dini dan menciptakan efek jera bagi para pelaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. BNNP Sumbar juga menyediakan layanan aduan dan informasi bagi warga yang membutuhkan bantuan atau ingin melapor,” tegasnya.(des*)