Anda Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu? Cek Link Ini -->

Iklan Atas

Anda Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu? Cek Link Ini

Minggu, 13 Juli 2025
.

Jakarta, fajarsumbar.com – Kabar baik bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu. Program ini bertujuan membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi.


Subsidi ini diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu, seperti memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2025. Bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima yang memenuhi syarat.


Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masuk sebagai penerima, bisa langsung mengecek melalui laman resmi BSU di: https://bsu.kemnaker.go.id/. Cukup masukkan data pribadi sesuai KTP dan informasi akan langsung ditampilkan.


Program subsidi ini telah berlangsung sejak masa pandemi dan terbukti membantu menjaga daya beli para pekerja. Pemerintah berharap bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan pokok dan mendukung stabilitas ekonomi keluarga.


Selain itu, bagi pekerja yang belum menerima meski memenuhi kriteria, diminta segera melapor melalui kanal pengaduan yang tersedia di situs resmi Kemnaker atau menghubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.


Hingga berita ini diturunkan, jutaan pekerja sudah tercatat sebagai penerima manfaat. Pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap dan transparan untuk menghindari penyalahgunaan dana.(*)