![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah melakukan reforestasi atau pemulihan kembali kawasan hutan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Provinsi Riau, yang sebelumnya mengalami degradasi parah akibat perambahan hutan secara ilegal.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi ribuan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada dalam kawasan taman nasional. Evaluasi dilakukan guna memastikan status hukum dan keberlanjutan pemulihan kawasan hutan.
“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang memang mungkin tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tapi yang menjadi masalah hambatannya memang sebagian itu ada SHM yang tahun 1999 sampai tahun 2006, itu ada Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektare, dan Penguasaan TN Tesso Nilo serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (09/07/2025).
Menurut Nusron, SK Reforma Agraria yang diterbitkan kepala daerah pada masa lalu menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembatalan dan pemulihan. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk menelusuri satu per satu kasus kepemilikan agar tidak ada pelanggaran hak masyarakat, namun juga tidak menghambat proses pemulihan kawasan lindung.
Ia menegaskan bahwa penataan ulang kawasan TN Tesso Nilo merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menempatkan perlindungan hutan sebagai prioritas pembangunan berkelanjutan. Kegiatan reforestasi yang sedang berlangsung juga mencakup penguasaan kembali kebun kelapa sawit hasil dari penertiban oleh Satgas PKH.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan hutan lebih lanjut, dan memperkuat tata kelola pertanahan nasional yang lebih berkeadilan dan akuntabel.
Kawasan TN Tesso Nilo sendiri merupakan salah satu hutan dataran rendah yang tersisa di Pulau Sumatera dan menjadi habitat penting bagi spesies langka seperti gajah Sumatera. Selama bertahun-tahun, kawasan ini terancam oleh ekspansi perkebunan ilegal dan aktivitas perambahan liar yang mengakibatkan kehilangan tutupan hutan secara signifikan.
Dengan langkah evaluasi dan penertiban yang sedang dilakukan, diharapkan kawasan TN Tesso Nilo dapat kembali ke fungsi ekologisnya secara maksimal.(*)