![]() |
. |
Ke- Enam tenant program tahun 2024 yang telah menerima sertifikat merek dari DJKI, yakni Miftahul Jannah Fashion, Vasabina Tradition Meets Trend, Batik Jembatan Akar, AYI, Sapapeniti dan Kameh Boutique.
Penyerahan tersebut, dihadiri sejumlah pejabat, pelaku industri kreatif dan mitra pendamping menjadi momentum peluncuran resmi Program Inkubator Bisnis 2025 dengan megandeng Rencmarkh pastikan produk UMKM punya HKI dari DJKI.
Kepala BDI Padang Hermawan Setyadhi menyampaikan apresiasinya kepada pihak Renchmark yang mendampingi proses sertifikasi.
“Kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan peran Renchmark dalam penerbitan Sertifikat Merek bagi tenant Inkubator Bisnis Sakato 2024. Berkat kerja sama ini, tenant kami kini memiliki perlindungan hukum atas merek usahanya,” sambung Hermawan.
Menurutnya,
langkah itu sejalan dengan misi BDI Padang dalam upaya mendorong lahirnya wirausaha industri baru.
Sertifikasi merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga menjadi pondasi penting bagi pengembangan usaha berkelanjutan," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Managing Partner Kantor Hukum Renchmark, Lusda Astri, menyoroti besarnya potensi industri fashion di Sumatera Barat.
Ia mengungkapkan keprihatinan karena masih banyak UMKM yang belum melindungi merek usahanya.
Sumbar punya potensi industri fashion yang luar biasa. Sangat disayangkan jika pelaku usaha belum memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya pada merek.
Lusda juga mengajak tenant Inkubator Bisnis 2025 segera mengurus HAKI sejak awal program. Menurutnya, perlindungan merek menjadi bagian penting dalam strategi bisnis jangka panjang.
Program Inkubator Bisnis Sakato memberikan pelatihan lengkap, mulai dari pengembangan produk, digital marketing, hingga pengurusan legalitas.
BDI Padang berharap program ini mampu meningkatkan daya saing UMKM di pasar nasional dan internasional.(Rell-BDIP)