Beri Kuliah Umum di UNP, Prof. Saldi Isra Soroti Pentingnya Literasi Hukum -->

Iklan Atas

Beri Kuliah Umum di UNP, Prof. Saldi Isra Soroti Pentingnya Literasi Hukum

Sabtu, 12 Juli 2025


.
Padang, fajarsumbar.com - Kurikulum ilmu hukum yang diajarkan di sebuah perguruan tinggi, harus mampu menjawab dua tantangan utama bagi seorang lulusan (sarjana hukum). Yakni harus menghasilkan lulusan yang siap sebagai seorang teoritisi atau sorang praktisi.


Begini benang merah yang bisa dipetik dalam kuliah umum yang disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA dihadapan civitas akademika Fakultas ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (11/7/2025) di Aula FIS Kampus Air Tawar Padang.
Kuliah umum yang dibuka Rektor UNP Krismadinata, Ph.D ini, juga dihadiri pejabat dilungkungan UNP, kepala lembaga dan para dekan, serta mahasiswa yang bertemakan "Pendidikan Hukum Untuk Pembentukan Hukum yang Berkeadilan dan berkepastian".

Saldi menjelaskan, seorang lulusan hukum itu, harus siap menjadi seorang teoritisi (seperti peneliti dan dosen) atau praktisi (jadi hakim, jaksa atau advokad/pengacara)

"Itu berarti selama kuliah mahasiswa harus dipersiapkan guna bisa memilih kedua pekerjaan di atas, setelah lulus," tambahnya.

Tak hanya itu, Saldi juga menyebutkan, bila ingin menjadi sarjana hukum yang mampu bersaing di dunia hukum yang penuh tantangan saat ini, seorang sarjana hukum harus mampu menulis dan berbicara. Karena di pada hakekatnya, sistem beracara di Indonesia mengandalkan berkas tertulis dan kemampuan berbicara.

Makanya, selama kuliah, katanya, mahasiswa harus dipaksa bisa menulis dan berbicara, kalau tidak, ia tidak akan mampu beracara di pengadilan nantinya.

"Terus terang, awal orang mengenal saya di Indonesia, karena saya sering menulis soal hukum di media besar Indonesia. Sehingga sejak itu saya terus terlibat di hampir semua peristiwa hukum tata negara di republik ini," tegasnya.

Sedangkan guna memberikan kepastian hukum dan keadilan hukum, seorang sarjana hukum sejak kuliah harus mendapatkan sentuhan sosial yang humanis. Sehingga ketika ia menjadi hakim, bisa memberikan putusan yang tak hanya punya kepastian hukum sesuai undang-undang, juga hendaknya punya rasa keadalan di tengah masyarakat.

Rektor UNP Krismadinata, Ph.D didampingi Dekan FIS, Afriva Khaidir, S.H., M.Hum, MAPA, Ph.D. dalam kesempatan terpisah, menyambut baik usulan Wakil Ketua MK RI soal profil lulusan sarjana hukum ke depan

"Saya secepatnya mengumpulkan staf pengajar Ilmu Hukum dan Dekan guna membahas saran dan usulan Prof.Saldi Isra ini," katanya.

Ia menyambut baik hal ini dan segera menindaklanjuti, sehingga profil lulusan (sarjana hukum) UNP nantinya bisa menjawab tantangan dunia hukum yang diharapkan masyarakat.(*)







-->