Padang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat berhasil melepasliarkan seekor beruang madu jantan berusia sekitar delapan tahun ke habitat aslinya, setelah sebelumnya hewan tersebut masuk ke wilayah permukiman warga di Bukit Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, pada Jumat (18/7).
Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, menjelaskan bahwa sebelum dikembalikan ke alam liar, beruang terlebih dahulu dibius dan diamankan oleh tim petugas dalam kondisi sehat.
"Setelah dipastikan kesehatannya stabil, satwa dilindungi ini kami lepasliarkan kembali ke habitatnya,"* ujar Hartono di Padang, Sabtu (19/7).
Proses pelepasliaran dilakukan setelah BKSDA melakukan survei lokasi yang dinilai aman dan memiliki sumber pakan yang cukup. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi potensi konflik antara satwa liar dan masyarakat sekitar.
Hartono juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi kemungkinan penyebab beruang tersebut keluar dari hutan dan masuk ke kawasan penduduk. Menipisnya sumber makanan alami, aktivitas perburuan liar, serta kerusakan hutan akibat ulah manusia menjadi beberapa faktor yang sedang dikaji.
Ia menambahkan, kebiasaan masyarakat membuang sisa makanan ke sungai atau area terbuka juga bisa menjadi pemicu ketertarikan satwa liar mendekati permukiman.
"Kami terus melakukan edukasi kepada warga agar ikut menjaga kelestarian habitat satwa liar, dengan tidak memburu hewan dilindungi, tidak merusak hutan, serta lebih bijak dalam membuang sisa makanan,"* pungkasnya.(des*)