Padang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua kilogram sabu-sabu di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Seorang pria berinisial AS (26), warga Aceh, ditangkap saat hendak melakukan perjalanan udara.
Kepala BNN Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa pelaku bukan kali pertama melakukan aksi serupa. "Dalam interogasi, AS mengaku pernah menyelundupkan dua hingga tiga kilogram sabu melalui bandara yang sama beberapa bulan lalu tanpa diketahui petugas," jelas Ricky dalam keterangan pers di Padang, Sabtu (19/7).
Aksi teranyar AS berhasil digagalkan petugas saat ia hendak check-in menuju Bandara Soekarno-Hatta, dengan tujuan akhir Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam penangkapan tersebut, BNN mengamankan barang bukti berupa dua kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper, serta sebuah ponsel milik pelaku.
“Pelaku memanfaatkan celah pengamanan di BIM karena sebelumnya sempat lolos membawa narkoba,” ujar Ricky.
Berbekal informasi dari penangkapan AS, tim BNN Sumbar segera berkoordinasi dengan BNN Aceh dan berhasil membekuk satu tersangka lain berinisial I (22), yang diduga berperan sebagai koordinator pengiriman barang haram tersebut.
“Tersangka kedua kini telah diamankan di kantor BNN Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ricky.(des*)