Jakarta – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyatakan penolakannya terhadap wacana pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut sebagai alternatif moda transportasi untuk musim haji 1447 Hijriah.
"Benar, BP Haji tidak mendukung keberangkatan jemaah haji melalui jalur laut," tegas Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, saat ditemui di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7).
Pernyataan tersebut disampaikan Ichsan sebagai respons terhadap gagasan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang sebelumnya membuka kemungkinan penggunaan kapal laut untuk mengangkut jemaah haji, sebagai opsi selain pesawat terbang.
Menurut Ichsan, ide tersebut bertentangan dengan semangat BP Haji dalam meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah. Ia menilai, penggunaan kapal laut justru akan memperpanjang durasi perjalanan dari Indonesia ke Arab Saudi.
"Jika wacana ini diterapkan, maka akan berdampak langsung terhadap target pemerintah untuk mempersingkat masa tinggal jemaah di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari," ujarnya.
Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah meminta BP Haji untuk mencari strategi dalam menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada musim mendatang. Kebijakan menggunakan kapal laut dinilai bisa menghambat upaya tersebut.
"Artinya, usulan ini berpotensi bertolak belakang dengan arah kebijakan yang tengah kami dorong, yaitu efisiensi biaya dan waktu," tambah Ichsan.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar tetap membuka peluang pengembangan jalur laut untuk keberangkatan ibadah haji dan umrah. Menurutnya, opsi tersebut kini tengah dieksplorasi dan dibahas bersama pihak berwenang di Arab Saudi.
“Kami melihat kemungkinan ini cukup prospektif. Bahkan kami telah berdiskusi dengan beberapa pejabat di Saudi terkait potensi keberangkatan umrah dan haji melalui jalur laut,” jelas Menag Nasaruddin.(des*)