![]() |
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan Walikota Padang Fadly Amran pada Rapat Paripurna penyampaian Ranperda APBD P Kota Padang Tahun Anggaran 2025. |
Padang, fajarsumbar.com – Suasana tegang namun penuh antusiasme mewarnai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (30/6/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin langsung jalannya sidang paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD. Ia didampingi para Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar, yang memastikan kehadiran anggota dewan memenuhi kuorum.
Hadir pula Walikota Padang Fadly Amran bersama Plh Sekretaris Daerah Kota Padang Corry Saidan. Kehadiran kepala daerah tersebut menegaskan keseriusan pemerintah kota dalam menyusun dan membahas perubahan APBD demi mendukung pembangunan di segala sektor.
Para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah undangan resmi turut menghadiri rapat yang berlangsung tertib. Keseluruhan peserta tampak mencermati setiap pemaparan dengan saksama.
Dalam sambutannya, Muharlion menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan pihak eksekutif yang telah bekerja keras mempersiapkan Ranperda Perubahan APBD ini. Ia juga menegaskan, selain pembahasan RAPBD-P 2025, rapat paripurna kali ini mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi atas laporan pertanggungjawaban APBD 2024.
![]() |
. |
“Dengan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh panitia khusus dan penyampaian dari masing-masing fraksi, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah Kota Padang,” ujar Muharlion, yang disambut tepuk tangan hadirin.
Walikota Padang Fadly Amran dalam paparannya menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2025 dalam Ranperda perubahan ini ditargetkan sebesar Rp897,6 miliar. Angka ini naik Rp3,4 miliar atau 0,38 persen dibanding target sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang sebelumnya direncanakan Rp1,91 triliun, kini disesuaikan menjadi Rp1,92 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp11,2 miliar atau sekitar 0,59 persen. Secara total, pendapatan daerah bertambah Rp14,6 miliar atau 0,52 persen, dari Rp2,81 triliun menjadi Rp2,82 triliun.
Fadly menekankan, penyusunan belanja daerah tetap memperhatikan kebijakan umum APBD dan pedoman teknis, serta diarahkan untuk mendanai program prioritas pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Dalam Ranperda perubahan APBD 2025, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,98 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp466,9 miliar, dan belanja tidak terduga mencapai Rp6,6 miliar.
Pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2025 juga diuraikan secara detail. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp135,9 miliar digunakan untuk menutupi defisit belanja, sementara pemerintah kota juga merencanakan pinjaman daerah senilai Rp37,4 miliar.
![]() |
. |
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, dialokasikan Rp10,7 miliar yang digunakan untuk membayar cicilan pokok utang tahun 2023 kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sesuai kewajiban yang telah disepakati sebelumnya.
Dengan perhitungan tersebut, rencana pendapatan dan belanja daerah pada Ranperda perubahan APBD 2025 mengalami defisit belanja sebesar Rp162,2 miliar. Namun defisit ini akan tertutup melalui surplus pembiayaan netto yang direncanakan mencapai Rp162,6 miliar, sehingga postur anggaran tetap seimbang.
Penyerahan dan penandatanganan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi penutup rapat paripurna yang berjalan lancar tersebut. Ketua DPRD Muharlion dan Walikota Padang Fadly Amran tampak menandatangani dokumen sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD 2025 ini, diharapkan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(Adv)