Indeks Reformasi Birokrasi ATR/BPN Terus Naik, Sekjen: Dampaknya Nyata bagi Kesejahteraan Pegawai -->

Iklan Atas

Indeks Reformasi Birokrasi ATR/BPN Terus Naik, Sekjen: Dampaknya Nyata bagi Kesejahteraan Pegawai

Jumat, 18 Juli 2025

 

.


Jakarta, Fajarsumbar.com – Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren peningkatan konsisten sejak tahun 2010. Rata-rata kenaikan indeks mencapai 3,16 poin setiap tahun, mencerminkan perbaikan sistem kerja dan tata kelola birokrasi yang berkelanjutan.


Meski capaian tersebut patut diapresiasi, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan bahwa nilai indeks bukanlah tujuan akhir. Ia menekankan bahwa peningkatan indeks RB harus memiliki dampak nyata, khususnya terhadap kesejahteraan pegawai di lingkungan kementerian.


“Saya ingin memberikan beberapa penekanan agar apa yang sudah kita rencanakan dalam RB bisa benar-benar tercapai. Jika target indeks ini berjalan sesuai rencana, insyaallah akan berdampak langsung pada peningkatan take home pay atau pendapatan kita,” ujar Pudji saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (15/7/2025).


Pudji juga menekankan pentingnya keseriusan seluruh satuan kerja dalam merancang dan melaksanakan rencana aksi reformasi birokrasi. Ia berharap program-program perbaikan birokrasi tidak bersifat formalitas semata, melainkan betul-betul menyentuh perbaikan sistem dan pelayanan publik.


Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pegawai bukan sekadar motivasi, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kontribusi dan kinerja yang mendukung transformasi birokrasi. Oleh karena itu, seluruh jajaran di ATR/BPN diminta menjaga komitmen dan disiplin dalam implementasi reformasi.


Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten, Pudji optimistis target indeks RB tahun-tahun mendatang akan tercapai. Ia juga berharap keberhasilan reformasi birokrasi ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan di Indonesia.(*)