Kapolda Sumbar Janji Tindak Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan -->

Iklan Atas

Kapolda Sumbar Janji Tindak Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Jumat, 25 Juli 2025
Salah satu dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Solok Selatan


Solok Selatan, fajarsumbar.com – Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta menyatakan kesiapannya untuk menindak lanjuti informasi maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Solok Selatan. Hal ini disampaikan Kapolda saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/7/2025).


“Saya ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami akan segera menindak lanjuti,” ujar Irjen Gatot singkat, menanggapi temuan puluhan alat berat yang diduga digunakan untuk menambang secara ilegal di kawasan aliran Sungai Batanghari.


Sebelumnya, tim media menemukan sedikitnya 40 unit alat berat jenis ekskavator yang sedang beroperasi di sejumlah titik sepanjang Sungai Batanghari. Lokasi tersebut berada di kawasan Muaro Sangir, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Tengah, dan Induk, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.


Akibat aktivitas tambang ini, kondisi Sungai Batanghari tampak memprihatinkan. Airnya keruh dan tercemar oleh limbah merkuri yang dibuang langsung ke sungai. Padahal sungai ini merupakan sumber air bersih, irigasi, transportasi, dan penghidupan bagi masyarakat lintas provinsi dari Sumbar hingga Jambi.


Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana menyebut pihaknya sudah membentuk Satgas Anti Illegal Mining sejak awal Januari 2025. Tim ini telah menangani empat kasus, mengamankan 12 tersangka dan sejumlah barang bukti seperti ekskavator, jack hammer, dan blower.


“Penanganan tambang ilegal kami lakukan dengan strategi preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” kata AKBP M. Faisal . Ia menambahkan, Polres juga rutin melakukan patroli cyber untuk memantau pergerakan aktivitas tambang ilegal secara daring.


Terkait lokasi Lubuk Ulang Aling, AKBP M. Faisal memastikan bahwa sudah ada penertiban pada 29 Juni dan 23 Juli 2025. Barang bukti bahkan langsung dimusnahkan di lokasi agar tak digunakan kembali oleh pelaku lain.


Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang ilegal masih berlangsung dan semakin masif. Masyarakat berharap janji Kapolda Sumbar tidak berhenti di ucapan, namun segera diikuti dengan tindakan konkret yang tegas dan berkelanjutan.(Fani)