Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa pagi (15/7/2025). Ia hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Nadiem tiba di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.57 WIB. Ia datang didampingi oleh tim kuasa hukum yang dipimpin pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. Terlihat lebih dari lima orang pengacara mengawal kehadirannya.
Nadiem tampil mengenakan kemeja panjang berwarna krem dan membawa tas yang disandang di bahu kanannya. Setibanya di lokasi, ia sempat melambaikan tangan kepada awak media, namun enggan memberikan komentar sebelum pemeriksaan dimulai. Ia dan tim hukum langsung menuju Gedung Bundar Jampidsus Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem akan fokus pada sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang telah dikumpulkan penyidik. Termasuk di dalamnya hasil penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi yang berkaitan, salah satunya kantor PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).
“Seluruh materi yang telah diperoleh penyidik, baik dokumen maupun barang bukti elektronik hasil penggeledahan dan penyitaan, akan didalami dan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” ujar Harli pada Senin (14/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem masih dalam tahap pengumpulan keterangan sebagai saksi. Prosedur ini dilakukan guna memperjelas peran berbagai pihak yang diduga terlibat.
Meski masih berstatus sebagai saksi, Kejagung telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap Nadiem agar tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini mulai berlaku sejak 19 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.(des*)