Kementerian ATR/BPN Gandeng Lembaga Keagamaan Selesaikan Sertifikasi Aset

AdSense New

Kementerian ATR/BPN Gandeng Lembaga Keagamaan Selesaikan Sertifikasi Aset

Senin, 21 Juli 2025
.


Manado, fajarsumbar.com — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap penyelesaian persoalan agraria di Indonesia. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen itu dalam kunjungannya ke Sulawesi Utara pada Kamis (17/7/2025).


Dalam agenda yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut, Nusron secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan sejumlah lembaga keagamaan. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya masif pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset tanah demi menciptakan kepastian hukum dan keadilan agraria.


"Era pemerintahan Presiden Prabowo adalah era percepatan. Termasuk dalam urusan pertanahan. Kita tidak ingin lagi ada sengketa tanah yang berlarut-larut, baik antara warga dengan negara, warga dengan swasta, maupun antar lembaga," tegas Nusron dalam sambutannya.


Selain penyerahan sertipikat, momen ini juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara dengan berbagai lembaga keagamaan. MoU ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mempercepat proses sertifikasi aset-aset milik lembaga keagamaan di wilayah tersebut.


"Tanah-tanah rumah ibadah, yayasan, sekolah-sekolah agama harus kita bantu selesaikan status hukumnya. Ini demi mendukung peran lembaga keagamaan dalam pembangunan bangsa," tambah Nusron.


Pemerintah menargetkan seluruh tanah di Indonesia terdaftar dan tersertifikasi pada 2026, sejalan dengan program strategis nasional berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Nusron menyebut, keterlibatan aktif pemda dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan agar program ini berjalan sukses.


Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pimpinan daerah dan tokoh agama di Sulut. Mereka mengapresiasi komitmen pemerintah pusat dalam memberikan perhatian terhadap kejelasan status tanah milik masyarakat dan institusi.


Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa persoalan agraria tidak lagi menjadi urusan yang rumit dan penuh birokrasi. Di bawah pemerintahan Prabowo, penyelesaian masalah tanah ditargetkan bisa diselesaikan dengan cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*)