KM Dirga Gunakan Pukat Harimau di Laut Sumbar, Wali Kota Sibolga Datang Minta Maaf -->

Iklan Atas

KM Dirga Gunakan Pukat Harimau di Laut Sumbar, Wali Kota Sibolga Datang Minta Maaf

Senin, 21 Juli 2025
.


Padang, fajarsumbar.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran wilayah tangkap ikan oleh kapal KM Dirga asal Sibolga, Sumatera Utara, yang kedapatan menggunakan alat tangkap terlarang berupa pukat harimau di perairan Sumbar. 


Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy (Vasko Ruseimy), memimpin langsung patroli laut gabungan yang berhasil mengamankan kapal tersebut di kawasan Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat.


Aksi ilegal ini terungkap saat patroli melibatkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan lokal. KM Dirga tertangkap tengah beroperasi di wilayah tangkap yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil. Praktik penggunaan pukat harimau, yang dikenal sangat merusak ekosistem laut, menjadi alasan utama tindakan penindakan tersebut.


Tindakan tegas dari Wagub Vasko mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Sibolga. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, Ketua DPRD Kota Sibolga, dan sejumlah pejabat daerah datang langsung ke kediaman Wakil Gubernur Sumbar pada Jumat (18/7/2025) untuk menyampaikan permintaan maaf.


“Kami datang menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu kapal nelayan kami. Ini adalah bentuk penghormatan kami kepada masyarakat Sumbar, khususnya para nelayan di Air Bangis,” kata Wako Syukri dalam pernyataannya.


Rombongan dari Sibolga terdiri dari Sekda, Sekwan, Kadis Kesehatan, perwakilan Dinas Perikanan, Kabag Umum, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sibolga–Tapteng, serta sejumlah nelayan jaring salam.


Wakil Gubernur Vasko menyambut baik niat baik dari Pemkot Sibolga. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelanggaran ini akan tetap dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami tidak menarget siapa pun, tapi kami ingin menegakkan keadilan bagi nelayan kecil yang selama ini hidup dari laut. Pukat harimau jelas dilarang dan sangat merugikan ekosistem pesisir kita. Laut Sumbar harus dilindungi dari praktik-praktik perikanan yang merusak dan tidak berkelanjutan,” tegas Vasko.


Dalam patroli gabungan sebelumnya, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah alat tangkap terlarang dari kapal KM Dirga. Proses penyidikan kini tengah berjalan, dan kapal tersebut masih dalam pengawasan aparat berwenang.


Langkah Vasko ini mendapat dukungan luas dari komunitas nelayan lokal, terutama di Air Bangis, yang selama ini merasa terancam dengan masuknya kapal-kapal besar dari luar daerah.


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor kelautan, sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan laut dan hak hidup nelayan kecil di wilayah pesisir.(*)