Lima Desa Terpencil di Kawasan Hutan Muba Bakal Diterangi Listrik -->

Iklan Muba

Lima Desa Terpencil di Kawasan Hutan Muba Bakal Diterangi Listrik

Jumat, 04 Juli 2025
.


Palembang, fajarsumbar.com — Harapan ribuan warga di lima desa terpencil Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk menikmati listrik PLN akhirnya segera menjadi kenyataan. Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Pemerintah Kabupaten Muba bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan resmi menandatangani perjanjian penggunaan kawasan hutan untuk pemasangan jaringan distribusi listrik desa, Jumat (4/7/2025).


Penandatanganan yang digelar di Kantor Dinas Kehutanan Sumsel ini menandai selangkah lagi terwujudnya aliran listrik ke Desa Lubuk Bintialo, Pangkalan Bulian, Sako Suban, Muara Merang, dan Mangsang — desa-desa yang selama ini terisolasi karena berada di kawasan hutan lindung.


“Alhamdulillah, setelah perjuangan panjang dan penuh tantangan, hari ini kita resmi menandatangani naskah perjanjian kerjasama untuk jaringan listrik desa,” ujar Sekda Muba, Dr Apriyadi MSi, yang hadir mewakili Bupati Muba HM Toha SH.


Apriyadi menegaskan, momen ini menjadi babak baru dalam sejarah lima desa tersebut. “Bayangkan, sejak zaman sebelum kemerdekaan, masyarakat di sini belum pernah merasakan nyala listrik dari negara. Ini akan mengubah kehidupan mereka secara signifikan,” ungkapnya dengan penuh haru.


Ia optimis, jika semua berjalan lancar, Kabupaten Muba akan menuntaskan target ambisiusnya: seluruh desa di wilayahnya teraliri listrik PLN sebelum tahun 2025 berakhir. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, terutama Dinas Kehutanan Sumsel yang dinilai sangat membantu dalam proses perizinan.


Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Drs Koimudin SH MM, menegaskan penandatanganan ini adalah buah dari proses yang panjang dan melelahkan, karena harus melalui prosedur ketat sesuai aturan penggunaan kawasan hutan.


“Ini bentuk komitmen kita untuk menyeimbangkan perlindungan hutan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Kami berterima kasih kepada Pemkab Muba yang tak kenal lelah memperjuangkan hak warganya untuk mendapatkan listrik,” kata Koimudin.


Ia berharap, setelah penandatanganan ini, pemasangan jaringan PLN bisa segera dilakukan tanpa hambatan, sehingga warga lima desa tersebut bisa segera menikmati listrik layak seperti masyarakat desa lainnya.


Kehadiran listrik di desa-desa ini diyakini akan membuka peluang ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperbaiki taraf hidup warga yang selama ini serba terbatas akibat ketiadaan penerangan.


Dalam kesempatan itu, Sekda Apriyadi hadir bersama jajaran Pemkab Muba, termasuk Staf Khusus Bupati Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah SE MM, dan Kadis PUPR Muba Alva Elan ST MPSDA.


Penandatanganan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04/42925 tanggal 23 April 2025, yang menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk jaringan listrik desa.


“Semoga semuanya berjalan lancar, dan saudara-saudara kita di lima desa ini segera merasakan terang di malam hari. Ini kemenangan untuk seluruh masyarakat Muba,” pungkas Apriyadi.(Susilawati)