![]() |
. |
Pacitan, fajarsumbar.com – Momentum bersejarah terjadi di Kabupaten Pacitan, Kamis (3/7/2025), saat Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat ini menjadi simbol keberhasilan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 yang tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui target yang ditetapkan.
Dalam acara yang digelar di Desa Sirnoboyo, suasana haru dan sukacita warga terlihat jelas. Mereka antusias menyambut kehadiran Menko AHY dan Wamen Ossy, yang secara simbolis menyerahkan sertifikat hasil program PTSL. Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bukti sah kepemilikan tanah yang akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pacitan berhasil melampaui target PTSL. Dari target 39.000 bidang di tahun 2025, sudah terdaftar lebih dari 39.089 bidang atau lebih dari 100%,” ujar Wamen Ossy saat memberikan sambutan. Ia menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga para petugas di lapangan.
Sementara itu, Menko AHY menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PTSL. “Capaian ini menunjukkan komitmen kita untuk mewujudkan reforma agraria yang adil dan merata. Sertifikat tanah akan menjadi modal penting bagi masyarakat untuk memperoleh akses perbankan, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan mencegah sengketa,” kata AHY disambut tepuk tangan warga.
Selain penyerahan sertifikat, acara juga diisi dengan dialog antara pemerintah dan masyarakat. Sejumlah warga mengungkapkan rasa syukur dan harapan agar program PTSL terus dilanjutkan ke desa-desa lainnya. Salah satu warga, Sumarni, mengaku lega setelah puluhan tahun tinggal di tanah warisan keluarganya tanpa memiliki bukti kepemilikan yang sah. “Sekarang saya bisa tenang karena tanah ini sudah bersertifikat atas nama saya,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis dan gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan mempercepat legalisasi aset, menciptakan kepastian hukum, serta mengurangi konflik pertanahan yang kerap terjadi di berbagai daerah.
Keberhasilan Kabupaten Pacitan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam merealisasikan target PTSL. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menyukseskan program ini agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh pelosok tanah air.
Penyerahan sertifikat tanah secara langsung ini juga menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan transparan. “Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran negara melalui layanan yang nyata. Tidak hanya cepat, tetapi juga terpercaya,” tegas Wamen Ossy.
Acara diakhiri dengan foto bersama warga penerima sertifikat dan peninjauan lokasi sertifikasi oleh Menko AHY dan rombongan. Kehadiran mereka menjadi semangat baru bagi masyarakat Pacitan untuk semakin optimis menatap masa depan.(*)