![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan yang terjadi di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penyelesaian permohonan yang tertunda.
Secara khusus, Nusron menugaskan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) beserta jajarannya untuk meninjau dan menangani tunggakan yang masih belum terselesaikan. Ia meminta agar semua permohonan layanan yang macet dapat segera diinventarisasi dan ditindaklanjuti.
“Tolong dibantu Kapusdatin (Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang) dan Tenaga Ahli, betul-betul di-reviu ada berapa tunggakan di tiap Kantah, permohonan layanan apa pun yang nyangkut, ada di mana saja,” tegas Nusron Wahid dalam arahannya.
Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025 yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (11/07/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat eselon I dan II, serta perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan se-Indonesia.
Menteri Nusron menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian layanan pertanahan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi ATR/BPN. Menurutnya, lambannya proses pengurusan pertanahan dapat berdampak pada banyak aspek, mulai dari pelayanan publik hingga investasi.
Dengan langkah evaluasi menyeluruh ini, diharapkan seluruh Kantah dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung program prioritas nasional di sektor agraria dan tata ruang.(*)