![]() |
Pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, baik oleh pemerintah maupun swasta, wajib memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. |
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas, bukan sekadar simbol kemajuan teknologi. Hal ini disampaikan saat ia menerima kunjungan dari jajaran manajemen Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dalam forum resmi kerja sama pengembangan digital nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Meutya menekankan bahwa AI harus menjadi alat strategis dalam mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mendorong kemajuan teknologi secara adil dan inklusif.
“Indonesia berada di jalur untuk menjadi pemain utama dalam pengembangan AI. Dengan dukungan dari Indosat dan berbagai pihak lainnya, kami percaya bahwa kesenjangan digital bisa kita perkecil bersama,” ujar Meutya.
Pusat AI di Papua Jadi Simbol Pemerataan Teknologi
Salah satu bentuk konkret dari kerja sama ini adalah peluncuran Indosat AI Experience Center di Jayapura, Papua. Fasilitas ini dirancang untuk menjadi percontohan dalam menghadirkan teknologi AI ke wilayah-wilayah yang selama ini kurang terjangkau layanan digital modern.
Menkomdigi menilai kehadiran pusat tersebut sebagai langkah strategis untuk mewujudkan akses teknologi yang lebih merata, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Ia juga memberikan apresiasi terhadap platform Sahabat AI, inovasi dari IOH yang dirancang ramah pengguna dan inklusif.
“Kami mendukung penuh keberadaan Sahabat AI sebagai bagian dari ekosistem sovereign AI factory. Platform ini harus terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat yang bisa ikut serta dalam transformasi digital ini,” jelas Meutya.
Regulasi dan Tata Kelola Jadi Prioritas
Di samping perluasan akses, Menkomdigi juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pengembangan AI. Ia menyatakan bahwa sinergi antarlembaga perlu diperkuat untuk memastikan seluruh inisiatif berjalan secara transparan, terukur, dan selaras dengan kepentingan publik.
Pemerintah berkomitmen untuk membentuk regulasi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga melindungi hak masyarakat dalam menghadapi era digital berbasis AI. Transformasi digital yang tengah berlangsung diharapkan tidak hanya berdampak di kota-kota besar, melainkan juga sampai ke desa-desa.
“AI harus menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar milik segelintir orang. Pendekatan inklusif harus menjadi fondasi dalam seluruh agenda digital kita,” tegas Meutya.
Menuju Masa Depan Digital yang Setara
Langkah yang diambil IOH bersama pemerintah dalam menyebarluaskan teknologi AI ke berbagai penjuru negeri menjadi bukti bahwa Indonesia tidak hanya mengikuti tren global, tapi juga berusaha membentuk masa depan digital dengan arah yang tepat.
Pernyataan Menkomdigi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus selalu diiringi dengan keberpihakan terhadap rakyat. AI di Indonesia tidak boleh menjadi teknologi eksklusif, melainkan harus menjadi kekuatan baru yang menyatukan, mempercepat pemerataan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(BY)