Motif Terungkap, Kejar Musuh, Pelaku Tawuran di Jakarta Malah Rusak dan Jarah Warung -->

Iklan Atas

Motif Terungkap, Kejar Musuh, Pelaku Tawuran di Jakarta Malah Rusak dan Jarah Warung

Jumat, 18 Juli 2025
Sekelompok orang terlibat tawuran di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 


Jakarta – Kepolisian mengungkap motif di balik aksi perusakan dan penjarahan sebuah warung oleh RA alias A (23), pelaku tawuran di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi tersebut terjadi ketika pelaku bersama kelompoknya tengah mengejar lawan yang melarikan diri ke arah warung milik warga.

"Pelaku bersama kelompoknya mengejar lawan yang kabur ke arah warung, hingga akhirnya mereka merusak dan menjarah isi warung tersebut," ujar Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, Jumat (18/7/2025).

RA alias A kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dalam proses penangkapan, sejumlah barang bukti juga turut disita, antara lain satu unit sepeda motor, pakaian, serta sebuah ponsel.

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan. Kami juga tengah memburu pelaku lain yang turut terlibat dalam insiden ini," jelas Pengky.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, yang dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun enam bulan.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Cempaka Putih. Polisi menegaskan, upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut akan terus dilakukan hingga semua berhasil diamankan.(des*)