Musyawarah Nagari Simpuruik Tetapkan Prioritas Pembangunan Dalam RKP 2026 dan DU RKP 2027 -->

Iklan Atas

Musyawarah Nagari Simpuruik Tetapkan Prioritas Pembangunan Dalam RKP 2026 dan DU RKP 2027

Selasa, 22 Juli 2025

Wali Nagari sedang memberikan sambutan pada Musyawarah Nagari Simpuruik

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah( RKP) tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) tahun 2027, Nagari Sumpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, menggelar Musyawarah Nagari (Musnag), untuk menetapkan prioritas pembangunan, yang diadakan di Aula Kantor Wali Nagari setempat, Selasa (22/7/25).


Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) H.Mursal dalam sambutannya menyampaikan, landasan hukum pelaksanaan Musyawarah Nagari adalah UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014, Permendagri nomor 114 tahun 2014, Permendes nomor 16 tahun 2016 serta peraturan lainnya.


"Musnag RKP adalah musyawarah yang diselenggarakan BPRN, dalam rangka penyusunan rencana pembangunan nagari. Hasil Musnag menjadi pedoman bagi pemerintah nagari, untuk menyusun rancangan RKP dan DU RKP.


Ketua BPRN tambahkan, RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nagari untuk jangka waktu satu tahun, yang terdiri atas lima bidang yaitu, penyelenggaraan pemerintahan nagari, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana, darurat dan mendesak," sampainya.


Sementara itu, Wali Nagari Simpuruik Syahrial katakan, bahwa Musnag merupakan rangkaian dari proses musyawarah sebelumnya, seperti Musyawarah Jorong dan Rembuk Stunting. "Secara singkat juga menyampaikan prioritas pembangunan dari masing-masing Jorong serta prioritas hasil Rembuk Stunting," katanya.


Wali Nagari berharap, apapun itu, tetapkan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan dengan mengedepankan unsur produktif bukan konsumtif. Dan sesuai kesepakatan awal, maka tahun 2025 ini program pembangunan kita fokuskan di Jorong Simpuruik, dan untuk tahun 2026 pembangunan kita fokuskan di Jorong Sijangek.


Terakhir Syahrial juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk menyelesaikan pembebasan lahan jika ada proses pembangunan, serta mengimbau masyarakat menunaikan kewajiban membayar PBB dan juga meningkatkan kewaspadaan akan bahaya kebakaran akibat dari kemarau panjang yang kita alami sekarang.


Sedangkan, Camat Sungai Tarab yang diwakili Sekretaris Doni Ismanto, dalam arahannya menyampaikan, bahwa Musnag merupakan musyawarah yang dilakukan oleh BPRN Pemerintahan Nagari, serta masyarakat nagari Simpuruik, yang bertujuan untuk menyatukan skala prioritas pembangunan, yang nantinya akan termuat dalam dokumen RKP dan DU RKP.


Doni juga menyampaikan, Musnag merupakan wadah untuk membicarakan isu-isu strategis dan potensial. Tapi harus kita ingat satu hal, apapun itu sesuaikan dengan kondisi keuangan saat ini, yang mengalami efisiensi anggaran sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025. (F12)