Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) siap menyerahkan sepenuhnya kewenangan penyelenggaraan ibadah haji kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang tengah dibentuk oleh pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025 yang digelar di Tangerang pada Senin (29/7).
"Alih kewenangan ini membawa banyak manfaat. Kemenag nantinya dapat lebih fokus menjalankan tugas-tugas keagamaan lain yang tak kalah penting," ujar Menag.
Ia menegaskan, jika regulasi dan dasar hukum telah ditetapkan, maka tugas pengelolaan haji secara otomatis akan menjadi tanggung jawab BP Haji.
“Kami mendukung penuh kehadiran BP Haji karena ini berkaitan langsung dengan pelayanan umat,” tegasnya.
Nasaruddin menambahkan, Kemenag memiliki berbagai agenda strategis seperti pengembangan pendidikan Islam, pemberdayaan pesantren, peningkatan mutu perguruan tinggi keagamaan, hingga pembinaan kehidupan beragama lintas iman.
“Dengan adanya BP Haji, kami bisa lebih fokus memperkuat sektor-sektor tersebut,” ungkapnya.
Ia juga optimistis bahwa pengelolaan ibadah haji akan berjalan lebih profesional di bawah lembaga khusus yang memang dirancang untuk tugas tersebut.
“Semoga ke depan penyelenggaraan haji menjadi lebih baik dan mampu memenuhi ekspektasi jamaah,” pungkasnya.(des*)