Pengedar Sabu Ditangkap di Padang Utara, 10 Paket Disita -->

Iklan Atas

Pengedar Sabu Ditangkap di Padang Utara, 10 Paket Disita

Jumat, 25 Juli 2025

 

ilustrasi


Padang  – Seorang pria berinisial SYP (32), warga Kecamatan Padang Selatan, ditangkap di kawasan Padang Utara pada Senin siang (21/7/2025). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.15 WIB di Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menyikapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Martadius langsung bergerak ke lokasi. Untuk memperkuat proses pencarian barang bukti, satu ekor anjing pelacak dari Unit K9 Satwa Polda Sumbar turut dikerahkan.

Anjing pelacak tersebut berhasil mengarahkan petugas ke titik persembunyian narkotika yang disimpan pelaku. "Dengan bantuan K9, kami berhasil menemukan lokasi penyimpanan sabu yang telah disembunyikan tersangka," ujar AKP Martadius pada Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan bahwa kerja sama tim yang solid dan dukungan teknologi modern sangat berperan dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. "Ini membuktikan pentingnya sinergi antara personel dan teknologi dalam memberantas kejahatan narkotika," ujarnya.

Dalam proses penggeledahan, polisi menyita 10 paket sabu siap edar yang dibungkus dalam plastik klip bening, satu plastik klip kosong, satu pack plastik klip bening baru, satu dompet hitam, selembar kertas putih, satu unit ponsel, serta sebuah tas warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada sejumlah pelanggan. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh pihak berwajib.

Saat ini, SYP telah diamankan di Mapolresta Padang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap upaya peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polresta Padang,” tegas AKP Martadius.(des*)