![]() |
. |
Kegiatan diskusi kenaikan jabatan fungsional menuju Lektor ini, selain dihadiri oleh Dekan Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. juga dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Havid Ardi, M.Hum. dan Pejabat Fungsional Kepegawaian FBS Universitas Negeri Padang.
Beberapa saat setelah kegiatan diskusi tersebut Dekan Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum, menyampaikan bahwa diskusi sangat bermanfaat untuk memotivasi dosen-dosen yang sudah berjabatan fungsional Asisten Ahli selama dua tahun atau lebih agar mendapatkan haknya memperoleh jabatan fungsional Lektor.
“Jabatan fungsional adalah hak setiap dosen di perguruan tinggi yang harus memperoleh dosen-dosen sesuai dengan persyaratan tertentu yang telah ditetapkan sesuai peraturan dan regulasi yang berlaku,” tambah Dekan Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum.
Pada kesempatan itu Dekan Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. juga menjelaskan bahwa diskusi itu sangat produktif untuk memotivasi dosen-dosen yang telah memiliki persyaratan untuk mengajukan usulan jabatan fungsional Lektor tersebut.
“Hasil diskusi bersama dosen-dosen tersebut ternyata sangat produktif untuk mendorong dosen-dosen yang mempunyai persyaratan dan memotivasi dosen-dosen untuk memenuhi dokumen persyaratan serta segera mengajukan dokumen usulan kenaikan jabatan fungsional Lektor tersebut,” jelas Dekan Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum.
Lebih lanjut Dekan Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. Menyampaikan bahwa melalui kegiatan diskusi tersebut, dosen-dosen kembali menyadari untuk segera menyiapkan dokumen usulan kenaikan jabatan fungsional Lektor bahkan dosen-dosen tersebut ditantang untuk mengajukan dokumen dalam waktu dua minggu ini. (Ms/Hms/Ald).
SDG4 #PendidikanBermutu #AksesPendidikan #KampusBermartabat #UNPReputasiInternasional #AkreditasiUnggul #FBSUNP #QualityEducation.