Jakarta – Pemerintah terus berupaya memulihkan kondisi Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau yang mengalami kerusakan akibat praktik perambahan hutan ilegal. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), proses reforestasi kini tengah berjalan. Dalam proses tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga melakukan evaluasi terhadap ribuan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga berada di dalam kawasan taman nasional.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa dari total 1.758 SHM yang teridentifikasi, sebagian telah dibatalkan karena berada di lahan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Namun, terdapat kendala dalam proses pembatalan, terutama terhadap SHM yang diterbitkan antara tahun 1999 hingga 2006, karena berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria yang dikeluarkan oleh kepala daerah setempat.
“Beberapa SHM memang sudah dibatalkan. Namun, ada sekitar 400-an yang masih kami evaluasi, karena berhubungan langsung dengan SK Reforma Agraria dari bupati. Jika SK tersebut dicabut, maka SHM-nya juga otomatis akan dicabut,” ujar Nusron dalam acara Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II seluas 1 juta hektare, yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk meninjau kembali kebijakan-kebijakan masa lalu yang menyebabkan tumpang tindih kepemilikan lahan. “Warga yang memiliki SHM dari kebijakan reforma agraria itu pada dasarnya hanya menerima dari bupati. Karena itu, kami minta bupati untuk mengevaluasi ulang,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa Satgas PKH telah berhasil mengamankan kembali lahan seluas lebih dari 81 ribu hektare di TN Tesso Nilo. “Satgas telah menertibkan penguasaan lahan di kawasan hutan seluas 81.793 hektare sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi taman nasional sebagai wilayah konservasi dan pelestarian ekosistem,” kata Febrie.
Sebagai bagian dari acara tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo oleh Satgas PKH. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dengan disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid selaku Anggota Pengarah Satgas PKH, serta Gubernur Riau Abdul Wahid.
Menteri Nusron hadir dalam acara tersebut didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat Satgas PKH dan sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih.(des*)