![]() |
Ilustrasi. |
Jakarta – Untuk memastikan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan identitas, registrasi kartu SIM prabayar, termasuk kartu XL, diwajibkan oleh pemerintah. Proses registrasi ini menjadi langkah penting agar kartu tidak diblokir serta melindungi pengguna dari potensi kejahatan digital seperti penipuan dan pencurian identitas. Berikut panduan lengkap untuk melakukan registrasi kartu XL dengan benar dan mudah.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Sebelum melakukan registrasi, pengguna harus mempersiapkan dokumen identitas yang diperlukan. Beberapa data penting yang dibutuhkan meliputi:
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari e-KTP atau Kartu Keluarga (KK)
Nomor KK yang masih aktif dan valid
Warga Negara Asing (WNA) wajib menyiapkan paspor, KITAP/KITAS, dan dokumen pendukung sesuai aturan yang berlaku
Pastikan seluruh data tersebut sudah terdaftar secara sah di database Ditjen Dukcapil untuk menghindari kegagalan saat proses pendaftaran.
Langkah Registrasi Kartu XL
Pengguna kartu XL dapat melakukan registrasi dengan berbagai metode yang telah disediakan oleh operator. Berikut ini beberapa opsi yang bisa dipilih:
1. Lewat SMS ke 4444
Pengguna dapat melakukan registrasi langsung melalui pesan singkat:
Pelanggan baru:
Format: DAFTAR#NIK#NomorKK kirim ke 4444
Contoh: DAFTAR#1234567890123456#3201060401130027
Pelanggan lama (registrasi ulang):
Format: ULANG#NIK#NomorKK kirim ke 4444
Tunggu balasan berupa notifikasi sukses atau gagal registrasi.
2. Melalui Website Resmi XL
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka situs: xlaxiata.co.id/registrasi
Masukkan nomor XL yang ingin didaftarkan, NIK, dan KK
Klik “Dapatkan Kode” untuk menerima OTP melalui SMS
Masukkan kode OTP pada kolom yang tersedia dan lanjutkan hingga muncul notifikasi berhasil
3. Via Aplikasi myXL
Untuk pengguna aplikasi myXL:
Unduh dan buka aplikasi myXL dari Google Play atau App Store
Masuk menggunakan nomor XL yang akan didaftarkan
Pilih opsi registrasi dan masukkan data NIK dan KK
Ikuti proses verifikasi hingga muncul konfirmasi pendaftaran berhasil
4. Datang Langsung ke XL Center
Bagi Anda yang lebih nyaman melakukan registrasi secara langsung, cukup kunjungi XL Center terdekat. Bawa e-KTP dan Kartu Keluarga asli. Petugas akan membantu proses input data hingga kartu aktif. Cara ini juga cocok untuk pengguna yang mengalami kendala saat registrasi mandiri.
Aktivasi Kartu dan Tips Tambahan
Setelah registrasi berhasil, restart ponsel untuk mengaktifkan layanan secara penuh
Cek status kartu melalui kode UMB *123*444# atau di aplikasi myXL
Pastikan NIK dan KK yang digunakan belum melebihi batas registrasi (maksimal 3 nomor per NIK)
Bila gagal, periksa kembali data yang dimasukkan atau hubungi layanan pelanggan XL di 817
Dengan mengikuti panduan ini, registrasi kartu XL bisa dilakukan dengan mudah dan aman. Gunakan jalur resmi dan informasi yang valid agar layanan tetap aktif dan bebas dari masalah hukum di kemudian hari.(BY)