RSU Siberut Resmi Beroperasi, Bupati Mentawai Resmikan Langsung -->

Iklan Atas

RSU Siberut Resmi Beroperasi, Bupati Mentawai Resmikan Langsung

Senin, 21 Juli 2025

 

Rumah Sakit Umum (RSU) Siberut resmi beroperasi usai diresmikan


Mentawai  – Rumah Sakit Umum (RSU) Siberut resmi beroperasi usai diresmikan oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, bersama Wakil Bupati Jakop Saguruk pada Sabtu (19/07/2025).

Peresmian rumah sakit tersebut ditandai dengan pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti oleh Bupati sebagai simbol dimulainya layanan kesehatan secara penuh di RSU Siberut.

Dalam sambutannya, Bupati Rinto menegaskan bahwa pembangunan RSU Siberut merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kesehatan yang merata, terutama bagi masyarakat di pulau terluar seperti Siberut.

“Mewujudkan rumah sakit ini bukanlah pekerjaan mudah. Berbagai tantangan harus kami hadapi, mulai dari keterbatasan anggaran hingga kompleksitas koordinasi lintas instansi. Tapi kami tidak menyerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sejak awal masa jabatannya, percepatan operasional RSU Siberut telah menjadi salah satu prioritas utama. Untuk itu, pada April 2025, Pemkab Mentawai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Operasional RSU Siberut yang diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan.

“Kami ingin rumah sakit ini segera bisa digunakan. Satgas kami bentuk untuk mempercepat proses, dengan melibatkan semua kepala OPD agar tahapan administratif maupun teknis bisa berjalan cepat dan efektif,” jelasnya.

Rinto juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satgas yang telah bekerja keras, bahkan harus berulang kali melakukan perjalanan ke Padang dan Jakarta demi mengurus perizinan, pengadaan alat kesehatan, serta penempatan tenaga medis.

“Saya tahu banyak dari mereka yang harus bolak-balik mengurus segala hal agar rumah sakit ini bisa beroperasi. Ini perjuangan yang luar biasa,” tutur Bupati.

Kehadiran RSU Siberut dinilai sangat krusial bagi masyarakat di Pulau Siberut, yang selama ini harus menempuh perjalanan laut berjam-jam ke Tuapejat atau bahkan Padang untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Dengan kondisi geografis seperti ini, masyarakat tak bisa menunggu terlalu lama dalam kondisi darurat. RSU Siberut akan menjadi solusi utama,” tegasnya.

Terkait berbagai isu dan spekulasi yang sempat berkembang selama proses pembangunan rumah sakit, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kini berfokus pada pemanfaatan fasilitas tersebut demi pelayanan kesehatan yang lebih baik.

“Kalau ada persoalan hukum, mari kita hadapi secara terbuka dan sesuai prosedur. Namun pelayanan tidak boleh terhenti. Ini rumah sakit rakyat, harus segera dimanfaatkan,” tutupnya.

Dengan beroperasinya RSU Siberut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil, mudah dijangkau, dan berkualitas hingga ke wilayah paling terpencil.(des*)