Semarak 17 Agustus, Simbol Nasionalisme dan Penghormatan pada Pahlawan -->

Iklan Atas

Semarak 17 Agustus, Simbol Nasionalisme dan Penghormatan pada Pahlawan

Sabtu, 26 Juli 2025
Ilustrasi


Jakarta – Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan sebagai tonggak sejarah penting lahirnya Republik Indonesia. Tanggal ini menandai momen sakral saat Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan pada tahun 1945, menjadi simbol perjuangan dan kebebasan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai wujud penghormatan atas jasa para pahlawan, masyarakat di berbagai daerah secara serentak mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, hingga fasilitas umum. Tradisi ini bukan sekadar seremonial, melainkan sarana menumbuhkan semangat nasionalisme dan memperkokoh jati diri bangsa.

Kewajiban untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Dalam Pasal 7 Ayat 3 disebutkan bahwa setiap warga negara yang memiliki atau menguasai rumah, bangunan, kendaraan, maupun lembaga pendidikan, wajib mengibarkan bendera negara pada 17 Agustus, baik di dalam negeri maupun di luar negeri melalui perwakilan RI.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, pemerintah secara rutin mengeluarkan surat edaran yang mengatur masa pemasangan Bendera Merah Putih, umumnya dimulai sejak 1 hingga 21 Agustus. Surat edaran ini disosialisasikan hingga ke tingkat desa dan RT, sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Selain pengibaran bendera, masyarakat juga menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan kreatif seperti pemasangan umbul-umbul, pembuatan gapura tematik, hingga perlombaan khas 17 Agustus dan pertunjukan budaya yang merefleksikan semangat gotong royong serta kebersamaan.

Pada tahun ini, Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto, melalui pengumuman resmi pada 23 Juli 2025, menetapkan tema nasional peringatan kemerdekaan tahun ini: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Sejalan dengan tema tersebut, pemerintah juga meluncurkan logo resmi HUT ke-80 RI yang akan menjadi identitas visual nasional selama rangkaian perayaan berlangsung.

Nuansa merah putih pun menyelimuti seluruh penjuru negeri sepanjang Agustus, dari perkotaan hingga pelosok desa. Masyarakat berlomba menghadirkan kreativitas dan inovasi dalam menyambut kemerdekaan, menjadikan peringatan ini bukan hanya sebagai hiburan, tetapi juga momentum untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan serta cita-cita luhur bangsa kepada generasi penerus.(des*)