Tol Padang–Sicincin Tak Lagi Gratis, Hutama Karya segera Berlakukan Tarif Resmi -->

Iklan Atas

Tol Padang–Sicincin Tak Lagi Gratis, Hutama Karya segera Berlakukan Tarif Resmi

Rabu, 23 Juli 2025
.


Padang, fajarsumbar.com – Masa uji coba gratis Jalan Tol Padang–Sicincin akan segera berakhir. PT Hutama Karya (Persero) memastikan pemberlakuan tarif resmi di ruas tol pertama di Sumatera Barat itu dalam waktu dekat, sesuai dengan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


Keputusan pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Sicincin–Padang. Dokumen tersebut telah ditandatangani pada 16 Juli 2025, dan menjadi dasar hukum penarikan tarif secara resmi dalam beberapa hari ke depan.


“Tol Padang–Sicincin telah dioperasikan tanpa tarif sejak 28 Mei 2025. Hal ini sebagai bagian dari masa sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus pengenalan karena ini adalah tol pertama di Sumatera Barat,” ujar EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).


Adjib menjelaskan, selama hampir dua bulan terakhir pihaknya fokus melakukan edukasi kepada pengguna jalan. Mulai dari cara menggunakan kartu uang elektronik (UE), tata tertib berkendara di tol, hingga pemahaman soal pentingnya keselamatan dan manfaat keberadaan jalan bebas hambatan tersebut.


“Dengan adanya sosialisasi yang masif melalui berbagai kanal komunikasi, kami memastikan masyarakat telah mendapatkan informasi cukup mengenai sistem pembayaran, tarif, dan aturan yang berlaku. Sehingga ketika tarif resmi diberlakukan, tidak ada kejutan di lapangan,” paparnya.


Jalan Tol Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kehadiran ruas tol ini dinilai sangat strategis untuk mempercepat konektivitas antarwilayah, mengurai kemacetan di jalur nasional, memperlancar distribusi logistik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi, UMKM, dan sektor pariwisata di Sumbar.


Selain itu, tol ini telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang standar nasional, seperti gerbang tol otomatis, rambu dan marka jalan yang jelas, serta armada patroli dan mobil derek yang siaga selama 24 jam penuh. Pengelola juga menyediakan layanan call center yang bisa dihubungi sewaktu-waktu untuk situasi darurat.


“Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar mematuhi aturan yang berlaku. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, jaga jarak aman, patuhi batas kecepatan maksimum 80 km/jam, dan gunakan kartu UE yang sama sejak masuk hingga keluar tol,” tegas Adjib.


Meski belum disebutkan secara resmi tanggal mulai pemberlakuan tarif maupun nominal per golongan kendaraan, pihak Hutama Karya menyebutkan bahwa sosialisasi teknis dan pengumuman tarif akan dilakukan beberapa hari sebelum tarif diberlakukan. “Kami pastikan tidak ada pemberlakuan mendadak,” tambahnya.


Adjib juga menegaskan, layanan bantuan bagi pengguna tol tetap menjadi prioritas. Apabila mengalami kendala di jalan tol, masyarakat bisa menghubungi Call Center Tol Padang–Sicincin di nomor +62 822-1000-3770 untuk mendapatkan bantuan cepat.


Dengan berakhirnya masa gratis ini, masyarakat Sumatera Barat diimbau untuk mulai membiasakan diri dengan sistem tol berbayar dan memastikan saldo kartu UE mencukupi sebelum berkendara. Pemerintah dan operator berharap transisi dari masa sosialisasi ke masa operasional tarif bisa berjalan mulus dan tetap mendapat dukungan masyarakat.(*)