![]() |
Donald Trump |
Jakarta, fajarsumbar.com - Amerika Serikat kembali membuat gebrakan dalam kebijakan perdagangannya. Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor terhadap barang-barang dari 22 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diumumkan secara bertahap pada awal pekan ini, yakni Senin, Rabu, dan Kamis waktu setempat.
Tarif yang dikenakan bervariasi, mulai dari 20 persen hingga mencapai 50 persen. Untuk Indonesia sendiri, Trump menetapkan tarif baru sebesar 32 persen—angka yang sama seperti yang pernah diterapkan sebelumnya pada April 2025.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut tarif ini sebagai “langkah perlu” untuk mengurangi defisit perdagangan Amerika Serikat yang menurutnya “telah dimanfaatkan” oleh banyak negara. Ia juga menyampaikan bahwa meski aturan tarif baru akan mulai berlaku 1 Agustus, masih terbuka peluang negosiasi dengan syarat negara-negara tersebut mau berinvestasi atau membangun pabrik di AS.
“Tarif ini jauh lebih rendah daripada yang sebenarnya dibutuhkan untuk menyeimbangkan ketimpangan perdagangan yang ada,” tulis Trump dalam suratnya kepada para pemimpin negara yang terdampak. Namun demikian, pernyataan ini dinilai tidak sejalan dengan pendapat banyak ekonom yang menganggap defisit perdagangan bukanlah indikator bahwa sebuah negara sedang dirugikan.
Beberapa negara yang terdampak kenaikan tarif secara signifikan antara lain Brasil yang kini dikenai tarif 50 persen (naik dari sebelumnya 10 persen), Laos 40 persen, Myanmar 40 persen, dan Kamboja 36 persen. Indonesia berada di tengah-tengah, tetap di angka 32 persen, tanpa ada perubahan sejak kebijakan sebelumnya.
Meski begitu, sejumlah negara justru mengalami penurunan tarif, seperti Laos dan Bangladesh, meskipun tetap dalam angka tinggi. Sementara negara seperti Korea Selatan, Malaysia, dan Filipina dikenai tarif antara 20 hingga 25 persen, mencerminkan ketegasan sekaligus selektifnya kebijakan dagang Trump.
Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi Trump untuk memperkuat manufaktur dalam negeri menjelang tahun politik. Ia terus menekan negara-negara mitra dagang agar lebih banyak menanamkan modal di Amerika Serikat ketimbang sekadar mengekspor barang.
Dengan kebijakan ini, ketegangan perdagangan internasional diprediksi akan kembali meningkat. Negara-negara terdampak kemungkinan akan mempertimbangkan langkah balasan atau negosiasi ulang untuk meringankan beban ekspor mereka ke AS.(*)