![]() |
| . |
Pasaman Barat, fajarsumbar.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (26/8/2025), dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Syamsul Bahri, Sekretaris Camat Lembah Melintang, Risna Wati, Pj Wali Nagari Muhammad Abra, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat dinilai memperkuat komitmen bersama dalam mendorong pertumbuhan koperasi dan UMKM di daerah.
Dalam sambutannya, Ali Muda menegaskan bahwa koperasi dan UMKM memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Menurutnya, usaha kecil tidak hanya menggerakkan roda ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, pemberdayaan yang tepat akan membuat pelaku UMKM semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu menciptakan peluang ekonomi yang lebih merata. “Koperasi dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan perlindungan yang memadai, mereka bisa menjadi pilar utama pembangunan ekonomi Sumbar,” ujarnya.
Ali Muda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap produk lokal dan memberikan ruang inovasi bagi pelaku usaha kecil. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting agar UMKM bisa tumbuh lebih kuat dan berkeadilan, sehingga ekonomi berbasis kerakyatan semakin kokoh.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai masukan, mulai dari kemudahan akses permodalan, kebutuhan digitalisasi usaha, hingga strategi meningkatkan daya saing produk lokal. Semua masukan itu, menurut Ali Muda, akan menjadi catatan penting dalam upaya memperkuat ekosistem UMKM di Sumatera Barat. (*)
Komentar