Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perlindungan Koperasi dan UKM di Pasaman -->

AdSense New

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perlindungan Koperasi dan UKM di Pasaman

Senin, 25 Agustus 2025
.


Pasaman, fajarsumbar.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Kecil. Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Bulu Tangkis Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Senin (25/8/2025).


Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat UPTD Syamsul Bahri, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Hendra Saputra, Camat Panti yang diwakili Kasi Trantib, Wali Nagari Panti Novri Andila Safri Siregar, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap penguatan koperasi dan UKM di daerah itu.


Dalam sambutannya, Ali Muda menekankan bahwa koperasi dan usaha kecil adalah pilar penting dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Menurutnya, Perda ini lahir untuk memberikan jaminan perlindungan sekaligus wadah pemberdayaan agar koperasi dan UKM mampu berkembang secara berkelanjutan.


“Perda ini hadir untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan agar koperasi dan pelaku usaha kecil lebih maju, mandiri, dan mampu bersaing. Pemerintah harus hadir bersama masyarakat dalam memperkuat sektor ini,” tegas Ali Muda di hadapan peserta sosialisasi.


Ia juga memberikan apresiasi terhadap koperasi yang dikelola masyarakat, termasuk koperasi merah putih, yang dinilainya mampu menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi di tingkat lokal. Dengan dukungan regulasi dan kerja sama yang baik, Ali Muda yakin koperasi dan UKM di Pasaman dapat tumbuh lebih kuat.


Melalui kegiatan ini, Ali Muda berharap masyarakat semakin memahami isi dan manfaat Perda Nomor 16 Tahun 2019. Sosialisasi ini disebutnya sebagai langkah nyata untuk memastikan regulasi tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi pedoman yang memperkuat koperasi dan UKM dalam membangun ekonomi masyarakat.(*)