![]() |
| . |
Sawahlunto, fajarsumbar.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PPP, Neldaswenti, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Homestay Meutia, Desa Santua, Minggu (24/8). Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMKM dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Neldaswenti menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi tersebut. Ia berharap perda mampu menjadi pendorong utama dalam menghidupkan sektor ekonomi kreatif, sekaligus memperkuat posisi UMKM di Sawahlunto sebagai bagian dari kota wisata.
Politisi yang akrab disapa Eti Zohirin itu menyebut berbagai pelatihan telah dilakukan bagi pelaku ekraf, termasuk untuk mempromosikan produk unggulan lokal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Batik Arang, yang dinilai perlu promosi lebih luas melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar yang diwakili oleh Kabid Kepariwisataan dan Ekraf, Agustin, menjelaskan perda tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Ekonomi Kreatif 2019. Ia menyebut sektor fashion berpotensi menjadi daya tarik Sawahlunto, seperti melalui karnaval batik yang dapat mendukung promosi ekraf sekaligus pariwisata.
Selain mendorong pengembangan ekraf, Neldaswenti juga menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan perbaikan jalan utama Kota Sawahlunto – Guguk Cino Padang Ganting. Ia menyebut, dengan dukungan pokir sebesar Rp2,5 miliar, perbaikan infrastruktur jalan akan memberi dampak signifikan bagi pengembangan pariwisata daerah.(*)
Komentar