Jakarta – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengingatkan masyarakat akan potensi bahaya dari fenomena "sound horeg" yang belakangan ini semakin marak. Aktivitas hiburan dengan suara bervolume tinggi tersebut dinilai dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, seperti tinnitus (denging pada telinga), gangguan tidur, stres, hingga gangguan pada sistem saraf dan keseimbangan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Tulungagung, dr. Aris Setiawan, menjelaskan bahwa penggunaan pengeras suara yang melebihi ambang batas toleransi tubuh manusia, terutama dalam durasi panjang dan dilakukan secara berpindah-pindah di kawasan permukiman, dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
“Batas aman tingkat kebisingan bagi orang dewasa adalah maksimal 80 desibel, sedangkan anak-anak sekitar 70 desibel. Namun, sound horeg bisa memproduksi suara hingga 130 desibel,” ujar dr. Aris dalam keterangannya di Tulungagung, Kamis.
Ia menambahkan, dibandingkan dengan konser musik pada umumnya, sound horeg justru lebih berisiko karena bersifat mobile dan sering melintasi area padat penduduk, sehingga menjangkau lebih banyak individu yang terpapar.
Dr. Aris juga menyoroti bahwa paparan suara berlebihan ini memiliki dampak yang lebih serius bagi kelompok rentan seperti bayi, lansia, serta mereka yang memiliki kondisi medis tertentu. Bahkan, efeknya bisa bersifat akumulatif dan berlangsung dalam jangka panjang.
Meski demikian, Dinas Kesehatan tidak secara tegas melarang kegiatan hiburan tersebut. Namun, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.
“Kami hanya berharap, kegiatan hiburan seperti ini tidak sampai menimbulkan gangguan atau dampak negatif bagi orang lain,” tutupnya.(des*)