DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Reses dan Kinerja Anggota di Paripurna -->

AdSense New

DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Reses dan Kinerja Anggota di Paripurna

Kamis, 28 Agustus 2025
.


Padang, fajarsumbar.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menegaskan kewajiban penyampaian hasil reses serta laporan kinerja anggota dewan pada setiap akhir masa sidang. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, saat memimpin rapat paripurna di ruang sidang utama, Rabu (27/8/2025).


Menurut Evi, laporan reses dan kinerja merupakan wujud akuntabilitas sekaligus transparansi dewan kepada masyarakat. Ia menyebut, selama masa sidang ketiga tahun 2024–2025, berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun, terutama menyangkut persoalan ekonomi dan pendidikan anak. “Inilah tanggung jawab moral anggota dewan untuk menyampaikan dan memperjuangkannya,” ucapnya.


Rapat paripurna tersebut tidak hanya berfokus pada laporan hasil reses, tetapi juga mencakup penutupan masa persidangan ketiga tahun 2024–2025. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan pembukaan masa persidangan pertama tahun 2025–2026 yang menandai awal kerja baru bagi para anggota dewan.


Evi menegaskan, aspirasi masyarakat yang masuk akan menjadi dasar pertimbangan DPRD dalam menyusun kebijakan bersama pemerintah daerah. Dengan begitu, setiap langkah politik yang diambil dapat lebih berpihak pada kebutuhan warga, khususnya di bidang kesejahteraan dan pendidikan.


Paripurna ini dipimpin langsung oleh Evi Yandri Rajo Budiman dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar lainnya, yakni Iqra Chissa dan Nanda Satria. Kehadiran pimpinan dewan secara lengkap menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga konsistensi dalam melaksanakan tugas konstitusional.


Agenda paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, unsur Forkopimda, serta kepala OPD. Kehadiran unsur pemerintah daerah ini menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Sumatera Barat yang lebih baik. (*)