![]() |
| . |
Padang, fajarsumbar.com – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang memulai langkah baru dengan menjalin kerja sama bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Program pelatihan itu resmi dibuka pada Minggu (24/8/2025) di Kampus II Lubuk Lintah ini menjadi agenda perdana Dekan Fakultas Syariah, Dr. Alfadli, M.Ag, usai dilantik oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd, Jumat (22/8/2025) lalu.
Menurut Dr. Alfadli, pelaksanaan PKPA bukan hanya sebatas pelatihan hukum, melainkan upaya strategis untuk melahirkan generasi advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki paradigma keilmuan yang integratif.
“Kita tidak hanya ingin melahirkan advokat yang paham hukum positif, tetapi juga yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai syariah dan kearifan lokal dalam praktik hukum. Dengan karakter seperti ini, advokat akan mampu memberi pengaruh positif dalam penerapan hukum dan mewujudkan keadilan di Indonesia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Fakultas Syariah sebagai bagian dari perguruan tinggi keagamaan memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan intelektual hukum yang mumpuni. Karena itu, selain mencetak mahasiswa sebagai calon advokat, para dosen juga diharapkan bisa mengantongi sertifikasi profesi advokat.
“Kalau dosen punya sertifikasi advokat, maka pembelajaran di kelas tidak berhenti pada teori. Mahasiswa bisa melihat teladan langsung dari dosennya yang juga berpraktik di lapangan. Inilah yang membuat Fakultas Syariah benar-benar menjadi pusat keilmuan sekaligus laboratorium praktik hukum yang hidup,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Martin Kustati, menekankan bahwa penyelenggaraan PKPA merupakan langkah penting untuk memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap fakultas di UIN Imam Bonjol harus mampu menghadirkan pemahaman, sikap, dan perilaku hukum yang berdampak nyata bagi publik.
“Fakultas Syariah diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga hadir di tengah masyarakat dengan kontribusi konkret melalui pendidikan hukum, advokasi, dan penguatan profesi. Dengan begitu, keberadaan UIN Imam Bonjol akan semakin dirasakan manfaatnya,” ujar Martin.
Kerja sama antara Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang dengan PERADI ini diyakini akan memperluas jejaring akademik dan praktis, sekaligus memberi kontribusi signifikan dalam pembangunan sistem hukum yang inklusif, humanis, dan berkeadilan.(Nal)
Komentar