Malang – Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur mengevakuasi sebuah benda yang diduga granat dari sebuah rumah di kawasan Blimbing, Kota Malang, Jumat pagi (1/8/2025). Proses evakuasi dilakukan dengan pengamanan ketat oleh aparat Polresta Malang Kota.
Tim Jibom tiba di lokasi sekitar pukul 09.25 WIB menggunakan kendaraan operasional bertuliskan "Gegana". Mereka langsung menuju rumah di Jalan Candi Bajang Ratu Blok I Nomor 5, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, yang diketahui saat ini digunakan sebagai dapur umum program makan bergizi gratis oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Meski tak mengenakan pakaian khusus anti-ledakan, tim membawa sebuah tas merah dan sejumlah peralatan teknis untuk mengevakuasi benda mencurigakan yang ditemukan di area belakang rumah, tepatnya di lokasi yang rencananya akan dijadikan lubang septic tank.
Selama proses evakuasi, tim juga menyisir area sekitar untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan lainnya. Sekitar pukul 09.36 WIB, mereka keluar dari rumah membawa tas merah yang diduga berisi granat, lalu memasukkannya ke dalam mobil untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut, termasuk kemungkinan peledakan.
Setelah proses selesai, garis polisi yang sempat dipasang di area rumah akhirnya dicabut oleh petugas.
Kapolsek Blimbing, AKP Muhammad Roichan, menjelaskan bahwa proses identifikasi secara menyeluruh terhadap benda tersebut menjadi kewenangan tim Jibom Gegana. Jika terbukti merupakan granat aktif, benda itu akan dimusnahkan di lokasi khusus.
“Bentuknya menyerupai granat, tapi kepastian jenis dan statusnya hanya bisa ditentukan oleh tim Jibom. Nantinya akan didisposal atau dihancurkan. Soal lokasi penghancuran belum ditentukan,” ujar Roichan.
Ia menambahkan, pihak kepolisian setempat sebelumnya telah memasang garis polisi guna mencegah warga mendekat atau menyentuh benda tersebut, demi menghindari potensi bahaya sebelum tim Jibom tiba.
“Kami tidak punya kewenangan untuk menangani benda semacam itu. Tugas kami hanya mengamankan lokasi dengan patroli dan penjagaan,” jelasnya.
Penemuan benda mencurigakan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang pekerja bangunan pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, pekerja tengah melakukan renovasi di bagian belakang rumah dan menemukan benda logam mencurigakan. Sempat hendak dijual sebagai barang rongsokan, benda tersebut akhirnya dilaporkan ke kepolisian pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, setelah dicurigai sebagai granat.(des*)