![]() |
| Abdul Wahid |
Pekanbaru, fajarsumbar.com – Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan akan segera melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait penangkapan mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, yang diamankan aparat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Khariq disebut-sebut terjerat dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meski hingga kini Wahid belum menerima laporan resmi, ia menegaskan tidak akan tinggal diam. “Saya belum dapat laporan detailnya. Tapi nanti akan kita koordinasikan dengan pihak rektorat. Kalau benar ada mahasiswa kita yang ditahan di Jakarta, tentu kita akan mencari tahu duduk persoalannya dan bagaimana perkembangan proses hukumnya,” kata Wahid di Pekanbaru, Sabtu (30/8/2025).
Ia menekankan bahwa status Khariq sebagai mahasiswa harus dipertimbangkan dalam penyelesaian kasus ini. Menurut Wahid, generasi muda yang masih menempuh pendidikan tidak sepatutnya diperlakukan secara sewenang-wenang.
“Mahasiswa itu aset bangsa, penerus perjuangan kita di masa depan. Kalau memang ada kesalahan, tentu harus ada ruang perbaikan, bukan langsung dikriminalisasi. Jangan sampai langkah hukum ini mematikan semangat mereka untuk belajar dan berkontribusi bagi negeri,” tambahnya.
Di sisi lain, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti adanya kejanggalan dalam penangkapan Khariq. Dalam keterangan tertulisnya, TAUD menyebut mahasiswa tersebut ditangkap tanpa surat perintah resmi dan bahkan mengalami tindak kekerasan saat digelandang ke Polda Metro Jaya.
Khariq diduga melanggar beberapa pasal dalam UU ITE karena unggahannya di media sosial yang berisi kritik terkait demonstrasi pada 25–28 Agustus 2025. Namun, TAUD menilai proses hukum itu berlebihan dan justru mencederai prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap suara kritis mahasiswa. Kami mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan proses penyidikan, serta meminta Komnas HAM, Ombudsman, dan LPSK turun tangan mengawasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini,” tegas pernyataan TAUD.
Kasus Khariq Anhar pun menjadi sorotan luas di kalangan akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil di Riau. Banyak pihak menilai penanganan perkara ini akan menjadi tolok ukur pemerintah dalam menghormati ruang demokrasi sekaligus hak-hak dasar mahasiswa sebagai warga negara.(*)
Komentar