Komnas Perempuan Audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar -->

AdSense New

Komnas Perempuan Audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar

Rabu, 27 Agustus 2025
.


Padang, fajarsumbar.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Barat masih tinggi dan menjadi perhatian serius. Data Komnas Perempuan mencatat sedikitnya 1.200 kasus terjadi di daerah ini, menegaskan perlunya langkah konkret dari berbagai pihak untuk melindungi korban sekaligus mencegah kekerasan berulang.


Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, ketika beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, pada Rabu (27/8/2025). Ia menekankan bahwa jumlah kasus yang tercatat belum termasuk perkara perceraian yang juga kerap melibatkan unsur kekerasan. “Kasus yang dialami korban beragam, dan ini membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.


Komnas Perempuan menetapkan tiga isu utama yang harus menjadi prioritas penanganan. Pertama, persoalan kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam rumah tangga dan lingkungan sosial. Kedua, pentingnya menjaga keberagaman serta membuka ruang perjumpaan antar kelompok masyarakat guna mencegah konflik dan memperkuat toleransi.


Isu ketiga yang diangkat adalah perlindungan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam. Dahlia menilai, perempuan seringkali berada di posisi rentan ketika akses terhadap lahan dan lingkungan hidup dikuasai pihak tertentu. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dinilai mutlak diperlukan.


Menurutnya, Sumatera Barat memiliki modal budaya lokal yang kuat untuk menumbuhkan semangat toleransi dan perdamaian. Nilai-nilai adat yang menjunjung tinggi kesetaraan dapat menjadi fondasi dalam membangun ruang hidup yang aman bagi semua kalangan, termasuk perempuan.


Dahlia berharap, pemerintah daerah bersama DPRD dan masyarakat sipil dapat mendorong hadirnya ruang perjumpaan yang sehat bagi kelompok berbeda. “Keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan damai tidak bisa ditawar. Dengan cara itu, diskriminasi dan kesalahpahaman bisa ditekan, sementara perlindungan terhadap perempuan semakin kuat,” tutupnya. (*)