Massa Kepung Polda Sumbar, Tuntut Polisi Hentikan Kekerasan dan Usut Kematian Affan -->

AdSense New

Massa Kepung Polda Sumbar, Tuntut Polisi Hentikan Kekerasan dan Usut Kematian Affan

Sabtu, 30 Agustus 2025

(dok.kompas.com)


Padang, fajarsumbar.com – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Barat, Jumat (29/8/2025) sore. Demonstrasi tersebut dipicu kemarahan atas tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring, yang dilindas kendaraan taktis saat aparat melakukan pengamanan aksi sebelumnya.


Sejak pukul 16.00 WIB, ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Sumbar bergabung dengan komunitas ojek online serta kelompok masyarakat sipil lainnya. Mereka menuntut polisi menghentikan praktik represif terhadap rakyat dan meminta pertanggungjawaban penuh atas kematian Affan.


Aksi yang semula berjalan damai berubah memanas menjelang malam. Massa kecewa lantaran Kapolda Sumbar belum kunjung menemui mereka. Kekecewaan itu dilampiaskan dengan melempar botol air mineral ke arah aparat. Tak berhenti di situ, sejumlah demonstran mendobrak gerbang markas kepolisian dan berusaha masuk ke dalam area Polda.


Sekitar pukul 20.30 WIB, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta akhirnya hadir menemui massa. Di hadapannya, koordinator aksi, Dedi Irwansyah, membacakan sederet tuntutan. Salah satunya, mendesak kepolisian untuk berhenti melakukan tindakan brutal yang bertolak belakang dengan fungsi polisi sebagai pengayom masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.


Dedi yang juga Presiden Mahasiswa BEM Universitas Andalas itu menegaskan, polisi harus segera mengevaluasi prosedur pengamanan aksi agar tidak lagi menimbulkan korban. Selain itu, aparat juga didesak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka serta memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus Affan diusut tuntas tanpa ada perlindungan atau impunitas.


“Polisi bukan alat penindas rakyat, apalagi sampai menghilangkan nyawa. Kami menuntut Polri bertanggung jawab, pelaku diproses, dan diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.


Massa juga mengecam tindakan intimidasi terhadap jurnalis dan masyarakat yang menyebarkan informasi mengenai kasus ini. Menurut mereka, upaya menghalangi kebebasan berpendapat serta hak atas informasi adalah bentuk pelanggaran serius.


Kapolda Sumbar Irjen Gatot dalam kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang merenggut nyawa Affan. Ia menegaskan, seluruh jajaran Polri ikut berduka dan mendoakan almarhum. Ia juga menyatakan bahwa anggota yang melindas korban kini tengah diperiksa Divisi Propam secara profesional dan transparan.


“Kami menyesal atas insiden ini dan berjanji akan menindak tegas siapapun anggota yang terbukti bersalah,” ucap Gatot di hadapan massa.


Tak hanya itu, Gatot juga menyinggung soal unggahan salah seorang anggota Polri di Sawahlunto yang mengejek kematian Affan melalui media sosial. Brigadir Dua Thayadip Ramadhan, kata Gatot, telah dimintai keterangan oleh Propam dan kini dalam proses pemeriksaan disiplin.


Usai membacakan tuntutan, Dedi menyerahkan dokumen resmi berisi poin-poin aspirasi massa kepada Kapolda. Ia memberi tenggat waktu tujuh hari agar tuntutan ditindaklanjuti, dengan ancaman aksi lanjutan yang lebih besar di DPRD Sumbar bila diabaikan.


Demonstrasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB itu diwarnai berbagai atribut perlawanan, mulai dari poster, spanduk, hingga bendera organisasi mahasiswa. Slogan-slogan kecaman terhadap aparat polisi menghiasi orasi mahasiswa yang bergantian menyuarakan keresahan.


Beberapa di antaranya bertuliskan, “Polisi Pelindung atau Penindas?”, “Stop Polisi Brutal”, hingga “Lawan Ketidakadilan.” Massa juga meneriakkan yel-yel bernada kecaman terhadap aparat, menggambarkan kekecewaan mendalam atas cara-cara represif yang terus berulang.


Kasus tewasnya Affan Kurniawan sendiri bermula saat ia terlibat dalam aksi protes terkait isu kesejahteraan anggota DPR, Kamis (28/8/2025) malam. Nahas, kendaraan taktis Brimob yang dikerahkan dalam pengamanan aksi justru melindasnya hingga meninggal dunia.


Tragedi ini kian menambah daftar panjang kasus kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil di Indonesia. Bagi para pengunjuk rasa, momen ini menjadi pengingat bahwa kepolisian harus kembali ke jati dirinya sebagai pengayom, bukan ancaman bagi rakyat.(Ab)