![]() |
Jibril Ali Nathan |
Oleh: Anton Saputra (Wartawan Madya Sertifikasi Dewan Pers)
Jibril Ali Nathan, seorang siswa kelas XII/F4 dari SMA N 1 Sawahlunto, berhasil terpilih sebagai salah satu peserta Parlemen Remaja 2025. Terlahir di Sawahlunto pada 18 Juli 2007 dari pasangan Iwan Kurniawan, S.Sos., MM dan Yulia Eka Safina, S.Sos, Jibril menunjukkan bakat dan kepedulian yang luar biasa sejak dini. Sebelumnya, ia juga pernah menorehkan prestasi sebagai juara 1 FLS2N solo vokal tingkat putra di Sawahlunto.
Program Parlemen Remaja yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI merupakan ajang bagi siswa SMA/SMK/MA untuk memahami politik dan fungsi legislatif melalui simulasi sidang DPR. Dari 139 peserta yang diseleksi langsung oleh Sekjen DPR RI, Jibril menjadi salah satu perwakilan terpilih dari Sumatera Barat. Ia lolos berkat video proposal inovatifnya yang berfokus pada penanganan polusi udara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Solusi Inovatif untuk Masalah Polusi Udara
Dalam proposalnya, Jibril menyoroti bahaya polusi udara yang berasal dari 253 PLTU berbahan bakar batu bara di Indonesia. Ia mengutip data BPS tahun 2017 yang menunjukkan tingginya kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) di Puskesmas Kecamatan Talawi, sebuah kondisi yang seringkali berkaitan dengan kualitas udara buruk.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Jibril mengusulkan dua solusi utama:
1. Co-firing Biomassa: Jibril mengusulkan penggunaan metode co-firing yang mencampurkan batu bara dengan biomassa, seperti sekam padi, untuk menghasilkan energi listrik. Langkah ini memungkinkan PLTU untuk tetap beroperasi sambil mengurangi penggunaan batu bara dan emisi berbahaya secara bertahap.
2. Aplikasi "AJIB" (Aplikasi Jual Beli Biomassa): Jibril memperkenalkan sebuah platform digital yang menghubungkan petani lokal dengan PLTU. Aplikasi ini bertujuan mengubah limbah pertanian menjadi komoditas berharga, sehingga menciptakan peluang ekonomi baru bagi para petani dan memastikan pasokan biomassa untuk co-firing terjaga.
Visi Jibril sebagai Calon Parlemen Remaja 2025
Sebagai calon Parlemen Remaja 2025, Jibril memiliki rencana strategis yang mencakup tiga pilar utama:
1. Legislasi: Menginisiasi undang-undang untuk mengurangi penggunaan batu bara, mempercepat ratifikasi RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT), serta mengadvokasi dukungan pemerintah untuk aplikasi "AJIB".
2. Anggaran: Mengalokasikan dana negara secara transparan untuk mendukung pengembangan infrastruktur energi terbarukan dan aplikasi "AJIB".
3. Pengawasan: Bekerja sama dengan Kementerian ESDM, BPK, dan BPKP untuk memastikan implementasi proyek dan pengelolaan keuangannya berjalan dengan baik.
Jibril meyakini bahwa pemuda adalah garda terdepan dalam gerakan pembaruan energi. Melalui inisiatif seperti aplikasi "AJIB", ia berharap dapat mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk bekerja sama mewujudkan masa depan yang lebih hijau. (***)