Operasi Gabungan di Pesisir Selatan, Ajak Masyarakat Tertib Administrasi Kendaraan dan Manfaatkan Pemutihan Pajak -->

AdSense New

Operasi Gabungan di Pesisir Selatan, Ajak Masyarakat Tertib Administrasi Kendaraan dan Manfaatkan Pemutihan Pajak

Jumat, 29 Agustus 2025

 

.


Painan, fajarsumbar.com– Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor terus dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan. Kamis (29/8), Jasa Raharja Samsat Painan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan, UPTD Samsat Painan, serta DPKAD Kabupaten Pesisir Selatan menggelar operasi gabungan di Jalan Padang–Painan, tepatnya di pertigaan Bukit Putus, Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai.


Operasi ini tidak sekadar menertibkan administrasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada pengendara agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung. Program tersebut dinilai sangat membantu masyarakat karena memberikan keringanan berupa penghapusan denda administrasi, sehingga kewajiban pajak bisa dipenuhi lebih ringan.


Selain mengingatkan soal pajak, petugas juga memeriksa kepatuhan pengusaha angkutan umum dalam membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Iuran ini memiliki peran penting karena memberikan perlindungan dasar kepada penumpang apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.


Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini menjadi contoh nyata sinergi lintas instansi dalam memberikan perlindungan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat.


“Melalui operasi ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar tidak menunda kewajiban administrasi kendaraan. Dengan adanya program pemutihan, masyarakat dapat melunasi pajak tanpa terbebani denda. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung keselamatan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.


Teguh menambahkan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Pajak yang terkumpul akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik.


Masyarakat pun diimbau untuk tidak melihat kewajiban membayar pajak hanya sebagai beban, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung kelancaran lalu lintas, pembangunan daerah, hingga perlindungan bagi sesama pengguna jalan.


Dengan adanya operasi gabungan ini, pemerintah berharap semakin banyak pemilik kendaraan di Pesisir Selatan yang tertib administrasi. Kesadaran kolektif masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan dan IWKBU pada akhirnya akan memperkuat upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.(*)