Padang Ajak Warga Kibarkan Bendera dan Gelar Kegiatan Kebangsaan -->

Iklan Atas

Padang Ajak Warga Kibarkan Bendera dan Gelar Kegiatan Kebangsaan

Sabtu, 02 Agustus 2025

Ilustrasi

Padang – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Sekretaris Negara terkait pengibaran Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2025. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.


Dalam edaran itu, dijelaskan bahwa pengibaran bendera dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 200.1.432/SE/Kesbangpol-Pdg/2025 tentang Partisipasi dalam Memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dokumen ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor: 300/423/BPKP/2025 tanggal 25 Juli 2025.

Surat edaran tersebut memuat lima poin penting yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintahan, serta lingkungan perkantoran:

Pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan tempat tinggal dan kantor mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Pemasangan dekorasi seperti umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya di area publik dengan tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

Pemanfaatan logo resmi HUT ke-80 RI serta turunannya pada berbagai media—baik cetak maupun digital—dengan mengacu pada pedoman yang tersedia di situs www.setneg.go.id.

Penyelenggaraan kegiatan-kegiatan bernuansa kebangsaan, seperti lomba, pertunjukan seni, atau acara komunitas untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.

Mengheningkan cipta secara serentak pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17–10.20 WIB guna mengenang detik-detik Proklamasi Kemerdekaan. Pengecualian diberikan bagi mereka yang tengah menjalankan aktivitas yang tidak dapat dihentikan demi keselamatan.

Masyarakat Kota Padang menyambut positif ajakan tersebut. Salah satunya, Izul (33), menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut yang dinilai mampu membangkitkan semangat patriotisme.

“Langkah ini sangat positif untuk memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia sekaligus mengingatkan kita pentingnya rasa cinta terhadap Tanah Air,” ujar Izul.(des*)