Agam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyampaikan bahwa proses pemekaran 13 nagari di wilayah tersebut masih menunggu verifikasi lapangan serta pemeriksaan dokumen oleh tim pemerintah pusat.
“Kami saat ini menunggu jadwal kedatangan tim pusat untuk melakukan verifikasi ke lapangan sekaligus memeriksa dokumen administrasi ke-13 nagari ini,” ujar Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, didampingi Kabid Bina Pemerintahan Nagari, Zulkarnaini, di Lubuk Basung, Senin (25/8). Ia menambahkan bahwa seluruh berkas administrasi dari nagari-nagari tersebut sudah lengkap dan siap untuk diverifikasi.
Handria berharap proses verifikasi dapat rampung pada tahun ini. “Setelah verifikasi selesai, tinggal menunggu penetapan nomor desa dari kementerian agar nagari-nagari ini bisa ditetapkan secara definitif,” tambahnya.
Adapun 13 nagari yang sedang dalam proses pemekaran antara lain: Sungai Jariang, Lubuk Basung Kandih, Lubuk Basung Parik Panjang, Lubuk Basung Sangkia, Lubuk Basung Surabayo, Lubuk Basung Tigo Koto, Silungkang Timur, Aro Pandikia, Gadut Barat, Gadut Timur, Koto Tangah, Koto Malintang, Koto Tangah Lamo, dan Koto Sidang Koto Laweh.
Handria menjelaskan bahwa pemekaran ini merupakan bagian dari usulan tahap kedua yang diajukan pada 2018 dan 2019. Sebelumnya, tahap pertama untuk 10 nagari telah selesai dan telah memperoleh nomor desa. “Proses pemekaran 13 nagari ini sempat tertunda karena adanya moratorium dari pemerintah pusat, terutama pasca-Pemilu Legislatif, Pilpres, dan Pilkada,” ujarnya.(des*)
Komentar