![]() |
| . |
Padang, fajarsumbar.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM. Kegiatan ini digelar di Museum Adityawarman, Kota Padang, Selasa (26/8/2025), dengan melibatkan sekitar 200 peserta dari berbagai organisasi kepemudaan.
Dalam kesempatan itu, Nanda menegaskan komitmen penuh untuk memperkuat peran koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Menurutnya, perhatian terhadap sektor ini bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Sumbar.
Ia mengingatkan kembali sejarah koperasi di Indonesia yang berakar dari Sumatera Barat. Cikal bakal koperasi tumbuh pada masa Mohammad Hatta dan terbukti mampu bertahan di tengah krisis ekonomi 1998. “Koperasi sudah terbukti menjadi penyangga ekonomi rakyat, baik di Sumbar maupun di tingkat nasional,” ujarnya.
Nanda juga menyinggung keseriusan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat UMKM. Ia menilai dukungan tersebut sejalan dengan semangat Perda yang sedang disosialisasikan, yaitu memberikan perlindungan sekaligus ruang pengembangan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Lebih lanjut, Nanda menekankan bahwa UMKM bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi juga penyedia lapangan kerja yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pemberdayaan yang tepat, para pelaku usaha akan semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Di akhir kegiatan, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih mencintai produk lokal serta memberikan dukungan nyata kepada pelaku UMKM. “Mari kita perkuat ekonomi kerakyatan dengan mendukung UMKM agar semakin tangguh dan berkeadilan,” tutupnya. (*)
Komentar