Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 -->

Iklan Atas

Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

Senin, 25 Agustus 2025
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra menyampaikan Nota Keuangan sebagai pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna. (foto/aldevori)


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan Nota Keuangan sebagai Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto pada hari Senin, 25 Agustus 2025.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Susi Haryati didampingi Wakil Ketua, Jaswandi dan Elfia Rita Dewi yang dihadiri anggota DPRD dan Wakil Wali Kota, H. Jeffry Hibatullah serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Sawahlunto. 


​Dalam pidatonya, Wali Kota Riyanda Putra menjelaskan bahwa perubahan APBD ini diperlukan karena adanya perubahan asumsi makroekonomi dan kebijakan nasional yang baru. Perubahan ini juga menyesuaikan dengan kondisi perekonomian yang belum stabil.


​Secara rinci, Wali Kota menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp583.514.832.911 mengalami penurunan sebesar Rp34.833.190.039 dari APBD awal. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp621.909.026.630 mengalami penurunan sebesar Rp17.730.589.940.


​Dengan adanya selisih antara pendapatan dan belanja, diperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp38.394.193.719. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp26,3 miliar dan penerimaan kembali pinjaman daerah sebesar Rp13,75 miliar.


​Wali Kota juga menegaskan bahwa fokus pembangunan tetap selaras dengan tema nasional, yaitu "Akselerasi Produktivitas Keunggulan Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan". 


Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ton)