50 Paket Ganja dan Sabu Diamankan di Sumbar

AdSense New

50 Paket Ganja dan Sabu Diamankan di Sumbar

Sabtu, 13 September 2025
Pengungkapan dua kasus besar peredaran gelap narkoba dalam sehari, tanggal 8 dan 11 September 2025


PadangBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali mencatat keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah provinsi ini. Penindakan dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pengungkapan Ganja di Rao (8–9 September 2025)

Awal pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, menuju Batusangkar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Sumbar melakukan penyelidikan di Rao, Kabupaten Pasaman.

Pada Senin malam, 8 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, tim mencurigai sebuah Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 1493 KMG yang melintas menuju Sumatera Utara. Kendaraan tersebut kembali terdeteksi memasuki Sumatera Barat pada Selasa dini hari, 9 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas membuntuti hingga sekitar pukul 04.00 WIB dan berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7 Padang Hijau, Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

Dalam mobil ditemukan tiga pria berinisial W, T, dan R. Saat digeledah dengan disaksikan saksi, petugas menemukan dua karung putih berisi 10 paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat. Total barang bukti yang disita sebanyak 50 paket ganja. Salah satu pelaku mengaku narkotika tersebut dijemput dari Penyabungan untuk diantar ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak, yang kemudian berhasil diamankan di Payakumbuh.

Pengungkapan Sabu di Padang Besi (11 September 2025)

Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, BNNP Sumbar kembali menangkap tiga tersangka beserta narkotika jenis sabu di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan pengiriman sabu. Petugas menghentikan sebuah truk towing yang mengangkut Toyota Avanza warna hitam. Dari mobil tersebut, ditemukan tiga pria yang langsung diamankan. Pemeriksaan menemukan sebuah kantong plastik kuning bermerek Alfamart di bagasi berisi delapan paket sabu besar, dibungkus plastik hitam dan emas bertuliskan aksara Cina serta “168 Freeze-dried Durien”. Tujuh paket masih rapi, satu paket terbuka, berisi kristal putih diduga methamphetamine.

Ketiga tersangka mengaku bernama DP beserta dua rekannya. DP memastikan bahwa barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu.

Komentar BNNP Sumbar

Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus ini merupakan bukti komitmen BNN untuk memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Barat.

“Dalam tiga hari terakhir, kami berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika. Ini bukan sekadar capaian operasi, tetapi wujud nyata komitmen kami menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba. BNNP Sumbar tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Dengan dukungan masyarakat dan aparat penegak hukum, kami akan terus berupaya melindungi generasi muda serta mewujudkan Sumatera Barat Bersih Narkoba (Bersinar),” ujar Riki Yanuarfi.

Para tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum. BNNP Sumbar mengimbau masyarakat aktif melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan narkotika melalui saluran resmi, demi terciptanya Sumatera Barat Bersih Narkoba menuju Indonesia Emas 2045.(des*)