![]() |
| Ilustrasi. |
Agam, fajarsumbar.com – Fenomena artis sawer kembali menjadi sorotan setelah Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Agam mengamankan delapan orang artis sawer dalam sebuah razia penyakit masyarakat. Mereka ditertibkan ketika tengah tampil pada hiburan orgen tunggal di kawasan Lubuk Basung, Selasa (23/9/2025) malam.
Kepala Satpol PP Damkar Agam, Fauzi, mengatakan penindakan itu dilakukan bersama jajaran Kodim 0304 Agam dan Polres Agam. Selain para artis sawer, petugas juga menyita belasan botol minuman keras berbagai merek yang ditemukan di lokasi acara.
“Tim gabungan turun ke lapangan setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya penampilan artis sawer yang disertai peredaran minuman keras di sejumlah acara pemuda. Saat razia, delapan artis sawer beserta minuman keras berhasil diamankan,” ungkap Fauzi, Rabu (24/9/2025).
Usai diamankan, mereka langsung digiring ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendataan, empat orang di antaranya kemudian dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok, sementara empat lainnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Menurut Fauzi, keberadaan artis sawer yang kerap hadir di acara hiburan malam memang telah meresahkan masyarakat. Aksi mereka kerap diikuti dengan aktivitas saweran uang dari penonton hingga memicu suasana yang dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di daerah tersebut.
“Kami menindak tegas karena mereka terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Minuman Keras,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga 24 September 2025, pihaknya telah mengamankan sedikitnya 23 orang yang terdiri dari artis sawer, pemandu karaoke, dan sejumlah pihak lain yang terlibat dalam aktivitas serupa. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah apabila fenomena hiburan orgen tunggal dengan saweran masih marak berlangsung.
Fauzi menegaskan, razia seperti ini akan terus digencarkan mengingat laporan masyarakat yang terus masuk mengenai keberadaan artis sawer. Ia juga mengimbau pemuda maupun panitia acara agar tidak lagi menghadirkan hiburan dengan praktik sawer yang berpotensi melanggar hukum.
“Setiap laporan masyarakat akan langsung kami tindak lanjuti. Kami minta masyarakat juga berperan aktif memberikan informasi agar ketertiban di Agam tetap terjaga,” tuturnya.
Fenomena artis sawer sendiri bukan hal baru di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Keberadaan mereka kerap menimbulkan pro dan kontra. Sebagian kalangan menilai aksi tersebut hanya sebatas hiburan, namun di sisi lain, banyak warga yang menilai keberadaannya merusak tatanan sosial dan memicu praktik negatif seperti peredaran minuman keras.
Dengan adanya penindakan terbaru ini, Pemkab Agam melalui Satpol PP berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk tidak lagi menggelar hiburan yang melibatkan artis sawer. Aparat gabungan juga menegaskan siap bertindak apabila fenomena tersebut masih terus terjadi di kemudian hari.(*)
Komentar