DPRD Sumbar Setujui KUA-PPAS 2026, Dorong Peningkatan PAD di Tengah Penurunan Transfer Pusat -->

AdSense New

DPRD Sumbar Setujui KUA-PPAS 2026, Dorong Peningkatan PAD di Tengah Penurunan Transfer Pusat

Jumat, 19 September 2025

 

.

Padang, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (19/9/2025).


Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Sekretaris Dewan Maifrizon. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy mewakili Pemerintah Provinsi.


Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen ini, katanya, menentukan arah pembangunan dan kebijakan prioritas daerah pada tahun anggaran mendatang.


“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA-PPAS Tahun 2026 akhirnya dapat disepakati. Ini merupakan langkah awal sebelum pembahasan Rancangan APBD,” ujar Muhidi.


Ia menambahkan, hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran. Hal ini menyusul penurunan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026, akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 24,8 persen dalam R-APBN 2026.


“Oleh karena itu, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan,” tegas Muhidi.


Menurutnya, DPRD Sumbar akan terus mengawal agar arah kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berpihak kepada masyarakat. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi publik.


Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy menjelaskan bahwa Pemprov Sumbar telah menyusun rancangan KUA-PPAS 2026 dengan memperhatikan berbagai aspek ekonomi, baik di tingkat daerah, nasional, maupun global.


“Penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan memperhatikan proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta asumsi ekonomi yang mendasarinya. Semua itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025,” kata Vasco.


Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan berupaya menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan setiap program yang dianggarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan arah kebijakan fiskal Sumatera Barat tetap terjaga di tengah tantangan penurunan dana transfer pusat, sekaligus memperkuat komitmen DPRD dan Pemprov Sumbar dalam mengoptimalkan potensi daerah. (*)