Gebyar Hadiah Bank Nagari, Peluang Untung Sambil Nabung -->

AdSense New

Gebyar Hadiah Bank Nagari, Peluang Untung Sambil Nabung

Jumat, 05 September 2025

Jakarta– Kabar baik untuk para nasabah Bank Nagari! Program Gebyar Hadiah Tabungan kembali hadir untuk periode 2025–2026. Selain bentuk apresiasi atas loyalitas nasabah, program ini juga menjadi strategi Bank Nagari dalam mendorong peningkatan dana simpanan masyarakat.

Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menyampaikan bahwa setiap nasabah berkesempatan mengumpulkan poin melalui saldo tabungan. Dengan mempertahankan saldo minimal Rp1 juta, nasabah otomatis mendapat poin, dan setiap tambahan Rp250 ribu akan dihitung sebagai satu poin baru. Seluruh perhitungan berjalan otomatis, sehingga nasabah cukup menabung dan poin akan terus bertambah.

“Program ini berlangsung sejak 1 Agustus 2025 hingga 31 Maret 2026. Semakin banyak poin yang terkumpul, semakin besar pula kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Roni dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

76 Hadiah Menarik Menanti

Pada periode ini, Bank Nagari menyiapkan total 76 hadiah yang akan diundi pada April 2026. Hadiah utama meliputi:

5 paket perjalanan umrah.
3 unit Yamaha Nmax.
56 unit sepeda motor.
10 keping emas masing-masing 2,5 gram.

Ketiga mobil utama akan dipamerkan di kantor cabang Padang, Bukittinggi, dan Solok, sehingga masyarakat bisa langsung melihat hadiah impian mereka.

Imbauan Waspada Penipuan

Di balik semarak hadiah, Roni juga mengingatkan agar nasabah berhati-hati terhadap modus penipuan.

“Jangan pernah membagikan nomor rekening, PIN, atau data pribadi kepada siapa pun yang mengatasnamakan Bank Nagari. Kami tidak pernah meminta informasi tersebut,” tegasnya.

Bank Nagari berharap program ini tidak hanya memotivasi masyarakat untuk menabung, tetapi juga mendorong kesadaran dalam menjaga keamanan data pribadi.

Konferensi pers turut dihadiri jajaran direksi dan komisaris, antara lain Direktur Kredit dan Syariah Hafid Dauly, Direktur Operasional Zilfa Efrizon, Direktur Kepatuhan Sukardi, serta Komisaris Manar Fuadi dan Endrizanof.(des*)